INGGRIS

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Ajukan Kelonggaran Pelaporan SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Januari 2021 | 16:15 WIB
Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Ajukan Kelonggaran Pelaporan SPT Tahunan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris, HM Revenue & Customs (HMRC) mendorong wajib pajak untuk mengajukan relaksasi dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum akhir Januari 2021 untuk menghindari denda administrasi.

HMRC menyatakan wajib pajak yang tidak bisa melaporkan SPT Tahunannya sesuai batas waktu dapat terbebas dari denda administrasi asalkan mengajukan permohonan lapor SPT melewati tenggat dan disertai alasan yang jelas.

"Kami ingin mendorong sebanyak mungkin orang melaporkan SPT tepat waktu. Tetapi jika wajib pajak tidak dapat melakukannya karena pandemi Covid-19, kami akan menerima jika disertai alasan yang masuk akal," kata HMRC dalam keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

HMRC mengambil kebijakan lunak untuk pelaporan SPT bebas denda jika permohonan dikirimkan oleh wajib pajak sebelum akhir Januari 2021. Otoritas pun memberikan panduan beberapa alasan yang bisa digunakan wajib pajak untuk menunda penyampaian laporan pajaknya.

Misal, wajib pajak tidak dapat mengisi dan menyampaikan SPT dengan tepat waktu karena memiliki anak yang masih menjalani kegiatan belajar dari rumah. Beban mengurus anak pada masa pandemi merupakan salah satu alasan yang akan diterima otoritas untuk permohonan penundaaan penyampaian SPT.

Otoritas juga memberikan perlakuan khusus apabila wajib pajak terpapar virus Corona sehingga tidak dapat menyampaikan SPT secara tepat waktu. Hingga saat ini, HMRC mencatat tidak sedikit wajib pajak yang sudah memanfaatkan fasilitas administrasi pajak ini.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Hingga 4 Januari 2021, sudah ada 6 juta lebih permohonan wajib pajak untuk menunda penyampaian SPT Tahunan. Permohonan penundaan tersebut sebagian besar berasal dari sekitar 12 juta orang yang menjalankan usaha atau wiraswasta, tuan tanah dan yang memiliki banyak sumber penghasilan.

Menkeu Rishi Sunak bahkan tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang periode penyampaian SPT Tahunan dari 31 Januari menjadi Maret 2021. Wacana kebijakan tersebut disambut baik karena akan menguntungkan otoritas dan wajib pajak.

Sementara itu. CEO aplikasi pajak Untied Kevin Sefton mengatakan opsi untuk memperpanjang periode penyampaian SPT akan sangat membantu wajib pajak yang menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selain itu, HMRC juga akan terhindar dari jutaan surat permohonan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan lewat dari tenggat waktu.

"Kami menyerukan HMRC untuk memperpanjang batas waktu penyampaian SPT guna mengurangi beban administrasi serta mengurangi ketidakpastian bagi para pembayar pajak," tutur Sefton seperti dilansir theguardian.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan