INGGRIS

Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Ajukan Kelonggaran Pelaporan SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Senin, 11 Januari 2021 | 16:15 WIB
Lebih dari 6 Juta Wajib Pajak Ajukan Kelonggaran Pelaporan SPT Tahunan

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris, HM Revenue & Customs (HMRC) mendorong wajib pajak untuk mengajukan relaksasi dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum akhir Januari 2021 untuk menghindari denda administrasi.

HMRC menyatakan wajib pajak yang tidak bisa melaporkan SPT Tahunannya sesuai batas waktu dapat terbebas dari denda administrasi asalkan mengajukan permohonan lapor SPT melewati tenggat dan disertai alasan yang jelas.

"Kami ingin mendorong sebanyak mungkin orang melaporkan SPT tepat waktu. Tetapi jika wajib pajak tidak dapat melakukannya karena pandemi Covid-19, kami akan menerima jika disertai alasan yang masuk akal," kata HMRC dalam keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

HMRC mengambil kebijakan lunak untuk pelaporan SPT bebas denda jika permohonan dikirimkan oleh wajib pajak sebelum akhir Januari 2021. Otoritas pun memberikan panduan beberapa alasan yang bisa digunakan wajib pajak untuk menunda penyampaian laporan pajaknya.

Misal, wajib pajak tidak dapat mengisi dan menyampaikan SPT dengan tepat waktu karena memiliki anak yang masih menjalani kegiatan belajar dari rumah. Beban mengurus anak pada masa pandemi merupakan salah satu alasan yang akan diterima otoritas untuk permohonan penundaaan penyampaian SPT.

Otoritas juga memberikan perlakuan khusus apabila wajib pajak terpapar virus Corona sehingga tidak dapat menyampaikan SPT secara tepat waktu. Hingga saat ini, HMRC mencatat tidak sedikit wajib pajak yang sudah memanfaatkan fasilitas administrasi pajak ini.

Baca Juga:
Siapkan Formulir SPT GloBE, Kemenkeu Jamin Lebih Sederhana dari GIR

Hingga 4 Januari 2021, sudah ada 6 juta lebih permohonan wajib pajak untuk menunda penyampaian SPT Tahunan. Permohonan penundaan tersebut sebagian besar berasal dari sekitar 12 juta orang yang menjalankan usaha atau wiraswasta, tuan tanah dan yang memiliki banyak sumber penghasilan.

Menkeu Rishi Sunak bahkan tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang periode penyampaian SPT Tahunan dari 31 Januari menjadi Maret 2021. Wacana kebijakan tersebut disambut baik karena akan menguntungkan otoritas dan wajib pajak.

Sementara itu. CEO aplikasi pajak Untied Kevin Sefton mengatakan opsi untuk memperpanjang periode penyampaian SPT akan sangat membantu wajib pajak yang menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri.

Baca Juga:
Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Selain itu, HMRC juga akan terhindar dari jutaan surat permohonan wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan lewat dari tenggat waktu.

"Kami menyerukan HMRC untuk memperpanjang batas waktu penyampaian SPT guna mengurangi beban administrasi serta mengurangi ketidakpastian bagi para pembayar pajak," tutur Sefton seperti dilansir theguardian.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6