EDUKASI PAJAK

Lebih dari 2.000 Istilah Terangkum di Glosarium Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2022 | 10:30 WIB
Lebih dari 2.000 Istilah Terangkum di Glosarium Perpajakan DDTC

Kanal Glosarium di Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC secara rutin melakukan pembaharuan dan memasukkan sejumlah istilah seputar perpajakan pada kanal Glosarium.

Istilah-istilah yang masuk dalam kanal Glosarium umumnya kerap digunakan dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disusun secara alfabetis disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut.

Hingga 30 November 2022, terdapat lebih dari 2.000 istilah terangkum di kanal Glosarium. Jumlah istilah perpajakan terus ditambah oleh tim khusus Perpajakan DDTC dengan memakai sumber ketentuan perundang-undangan perpajakan, buku, dan sumber relevan lainnya.

Baca Juga:
PPN Tak Seharusnya Dikompensasikan, PKP Bisa Kena Sanksi Kenaikan 75%

Simak beberapa contoh definisi dan/atau pengertian dari istilah pada kanal Glosarium berikut:

  1. Special Relationship
    Special relationship adalah mencakup juga hubungan darah, perkawinan, dan pengendalian lain yang dapat berbeda dengan suatu pengendalian karena adanya hubungan legal.
  2. Economic Double Taxation
    Economic double taxation merujuk pada situasi suatu penghasilan yang sama dikenakan pajak lebih dari satu kali di dua atau lebih subjek pajak yang berbeda.
  3. Juridical Double Taxation
    Juridical double taxation adalah kondisi ketika satu subjek yang sama dipajaki lebih dari sekali atas suatu jenis penghasilan yang sama oleh dua atau lebih negara yang berbeda.
  4. Teori Internalisasi dalam lingkup Transfer Pricing
    Teori internalisasi merupakan pengembangan dari teori investasi langsung dan organisasi industri dengan asumsi adanya ketidaksempurnaan (atau kegagalan) pasar.
  5. Best Method Rule dalam lingkup Transfer Pricing
    Best method rule adalah aturan untuk memilih metode yang paling dapat memberikan pengukuran kewajaran yang dapat diandalkan dengan mempertimbangkan fakta dan situasi yang ada.

Istilah-istilah yang baru masuk pada kanal Glosarium ini bisa dicek melalui tautan berikut: Glosarium Perpajakan DDTC. Anda juga mencari definisi dan/atau pengertian dari istilah perpajakan lain melalui kanal ini. Akses perpajakan.ddtc.co.id sekarang!

Dapatkan juga informasi perpajakan terkini setiap hari melalui Instagram @perpajakan.ddtc, @ddtcindonesia, @ddtcnews, dan @ddtcacademy. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Lakukan Pemblokiran Rekening WP, Juru Sita Kunjungi Sejumlah Bank

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Sampaikan 491 Laporan Gratifikasi di 2023, Nilainya Rp691,8 Miliar

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER