EDUKASI PAJAK

Lebih dari 2.000 Istilah Terangkum di Glosarium Perpajakan DDTC

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2022 | 10:30 WIB
Lebih dari 2.000 Istilah Terangkum di Glosarium Perpajakan DDTC

Kanal Glosarium di Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - Perpajakan DDTC secara rutin melakukan pembaharuan dan memasukkan sejumlah istilah seputar perpajakan pada kanal Glosarium.

Istilah-istilah yang masuk dalam kanal Glosarium umumnya kerap digunakan dalam lingkup perpajakan, baik terkait secara langsung maupun tidak langsung, yang disusun secara alfabetis disertai dengan definisi dan/atau pengertian dari masing-masing istilah tersebut.

Hingga 30 November 2022, terdapat lebih dari 2.000 istilah terangkum di kanal Glosarium. Jumlah istilah perpajakan terus ditambah oleh tim khusus Perpajakan DDTC dengan memakai sumber ketentuan perundang-undangan perpajakan, buku, dan sumber relevan lainnya.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Simak beberapa contoh definisi dan/atau pengertian dari istilah pada kanal Glosarium berikut:

  1. Special Relationship
    Special relationship adalah mencakup juga hubungan darah, perkawinan, dan pengendalian lain yang dapat berbeda dengan suatu pengendalian karena adanya hubungan legal.
  2. Economic Double Taxation
    Economic double taxation merujuk pada situasi suatu penghasilan yang sama dikenakan pajak lebih dari satu kali di dua atau lebih subjek pajak yang berbeda.
  3. Juridical Double Taxation
    Juridical double taxation adalah kondisi ketika satu subjek yang sama dipajaki lebih dari sekali atas suatu jenis penghasilan yang sama oleh dua atau lebih negara yang berbeda.
  4. Teori Internalisasi dalam lingkup Transfer Pricing
    Teori internalisasi merupakan pengembangan dari teori investasi langsung dan organisasi industri dengan asumsi adanya ketidaksempurnaan (atau kegagalan) pasar.
  5. Best Method Rule dalam lingkup Transfer Pricing
    Best method rule adalah aturan untuk memilih metode yang paling dapat memberikan pengukuran kewajaran yang dapat diandalkan dengan mempertimbangkan fakta dan situasi yang ada.

Istilah-istilah yang baru masuk pada kanal Glosarium ini bisa dicek melalui tautan berikut: Glosarium Perpajakan DDTC. Anda juga mencari definisi dan/atau pengertian dari istilah perpajakan lain melalui kanal ini. Akses perpajakan.ddtc.co.id sekarang!

Dapatkan juga informasi perpajakan terkini setiap hari melalui Instagram @perpajakan.ddtc, @ddtcindonesia, @ddtcnews, dan @ddtcacademy. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN