Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi APBN Kita, Senin (23/5/2022).
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat tren kepesertaan program pengungkapan sukarela (PPS) mulai melambat.
Pada Maret 2022, nilai harta yang diungkap tercatat Rp30,47 triliun dengan pembayaran PPh final senilai Rp3,09 triliun. Pada April 2022, aset yang diungkap mulai turun menjadi Rp28,22 triliun dan pembayaran PPh final hanya Rp2,8 triliun.
Per tanggal 1 Mei hingga 20 Mei 2022, peserta PPS tercatat mendeklarasikan harta senilai Rp15,37 triliun dengan total pembayaran PPh final senilai Rp1,51 triliun.
"Tinggal 1 bulan lagi yakni bulan Juni nantinya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Senin (23/5/2022).
Secara total, jumlah wajib pajak yang ikut PPS sudah mencapai 46.676 wajib pajak. Total harta bersih yang diungkap mencapai Rp91,6 triliun, Sementara itu, jumlah PPh final yang dibayar peserta tercatat Rp9,25 triliun.
Bila diperinci, mayoritas peserta PPS merupakan wajib pajak dengan total harta senilai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar diikuti oleh wajib pajak dengan total harta senilai Rp10 miliar hingga Rp100 miliar.
Sebanyak 19.003 atau 41% dari total peserta PPS merupakan wajib pajak dengan harta senilai Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. Lalu, sebanyak 14.742 wajib pajak peserta PPS merupakan wajib pajak dengan harta senilai Rp10 miliar hingga Rp100 miliar.
Sekadar informasi, PPS dapat diikuti wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
Selain itu, program tersebut juga dapat diikuti wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020.
Wajib pajak yang ingin mengikuti PPS cukup menyampaikan surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) paling lambat pada 30 Juni 2022. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.