PAJAK DIGITAL

Lawan Perancis, Google, Facebook & Amazon Beri Kesaksian ke USTR

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:09 WIB
Lawan Perancis, Google, Facebook & Amazon Beri Kesaksian ke USTR

WASHINGTON, DDTCNews—Google Alphabet Inc, Facebook Inc, dan Amazon.com Inc akan memberikan kesaksian kepada Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (United State Trade Representative/USTR) tentang pajak digital Prancis, Senin depan (19/8/2019).

Lebih dari 10.000 usaha kecil dan menengah yang berbasis di Prancis telah memanfaatkan platform marketplace Amazon. Adanya pajak digital baru itu membuat Amazon meningkatkan biaya sebesar 3% untuk penjualan yang dilakukan melalui platformnya mulai 1 Oktober 2019.

“Produk dan layanan yang dijual melalui Amazon di Prancis akan lebih mahal sebagai akibat dari pengenaan pajak,” tulis Direktur Kebijakan Pajak Internasional Amazon Peter Hiltz, dalam kesaksian tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

Pada Juli, Senat Prancis menyetujui pajak 3% yang akan berlaku untuk pendapatan dari layanan digital yang diperoleh di Perancis oleh perusahaan-perusahaan dengan lebih dari E25 juta dalam pendapatan Perancis dan E750 juta atau setara US$838 juta di seluruh dunia.

USTR sejak bulan lalu membuka penyelidikan terhadap pajak baru yang disebutnya ‘tidak masuk akal’ itu. Kementerian tersebut dapat mengeluarkan tarif baru untuk barang Prancis atau pembatasan lain setelah periode komentar publik ditutup 26 Agustus 2019.

Selain Amazon, Kepala Kebijakan Pajak Global Facebook Alan Lee mengatakan pajak itu menimbulkan kesulitan bagi model bisnis Facebook. Pajak tersebut juga menghambat pertumbuhan dan inovasi ekonomi digital. Selain itu, membuat Facebook membutuhkan rekayasa ulang atas sistemnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Sementara itu, Penasihat Kebijakan Perdagangan Google Nicholas Bramble juga turut memberikan kesaksian tertulis. “Pajak ini kemungkinan akan menimbulkan perselisihan tentang apakah kegiatan digital tertentu diberikan di Prancis atau di wilayah lain,” katanya.

Perusahaan seperti Airbnb, Amazon, Expedia, Facebook, Google, Microsoft dan Twitter dalam komentar tertulis kepada USTR juga mengatakan pajak digital Prancis itu tidak masuk akal. “Pajak itu diskriminatif, retroaktif dan tidak konsisten dengan prinsip pajak internasional.” (MG-nor/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar