Ilustrasi. (DDTCNews)
BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa menginginkan China untuk ikut serta memerangi tindak pidana perpajakan berupa penipuan PPN atas kegiatan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi global tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi Eropa dalam dialog perdagangan dan ekonomi tingkat tinggi tahunan ke-8 pada 28 Juli 2020 dengan fokus di antaranya perihal kerja sama di bidang keuangan dan perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, Uni Eropa meminta China untuk mendalami peluang-peluang kerja sama antara kedua pihak, terutama dalam memperkuat kerja sama administrasi dalam melawan kecurangan PPN.
Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis menekankan pentingnya timbal balik dalam hal perlakuan kepada para perusahaan, keadilan, dan aturan yang disepakati bersama atau kedua pihak.
"Saya meminta China terlibat aktif dalam reformasi sistem multilateral, serta merevisi aturan domestiknya selama ini yang menjadi penghalang eksportir barang dan jasa serta investor Eropa mengakses pasar China," katanya dikutip Rabu (5/8/2020).
Dombrovskis menjelaskan pertemuan dengan China akan terus ditindaklanjuti. Adapun kerja sama untuk menangkal penipuan PPN menjadi salah satu poin dalam negosiasi perjanjian komprehensif investasi antara Uni Eropa dan China.
Selain itu, Uni Eropa meminta pemerintah China lebih membuka akses pasar bagi komoditas dan investasi Eropa pada beberapa sektor usaha seperti telekomunikasi dan komputer, kesehatan, bioteknologi dan otomotif ramah lingkungan.
"Kami (Uni Eropa) meminta China untuk membuat komitmen yang berarti untuk memastikan proses pembangunan berkelanjutan," tutur Dombrovskis.
Dilansir dari Tax Notes International, kedua belah pihak juga tengah menjajaki kerja sama untuk meningkatkan peran euro dan renminbi sebagai pilihan mata uang dalam transaksi perdagangan internasional. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.