Ilustrasi. (foto: ecfr.eu)
BRUSSELS, DDTCNews – Para pejabat Uni Eropa telah menyusun rencana untuk memperkuat perusahaan digitalnya agar bisa melawan perusahaan asal Amerika Serikat.. Rencana tersebut dimuat dalam proposal setebal 173 halaman.
Berdasarkan proposal itu, Komisi Uni Eropa mendorong presiden terpilih mereka Ursula von der Leyen untuk membentuk European Future Fund. Dana sekitar lebih dari US$100 miliar (sekitar Rp 1,2 triliun) yang ada dalam wadah tersebut akan diinvestasikan pada perusahaan Eropa.
“Muncul dan memimpinnya pesaing swasta non-Uni Eropa menimbulkan potensi lenyapnya dinamika inovasi dan posisi industri di sektor-sektor tertentu,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.
Proposal tersebut bertujuan agar Eropa bersaing langsung dengan raksasa digital Amerika dan China. Pasalnya, Eropa telah tertinggal dalam beberapa dekade di bidang industri digital. Hal ini terlihat dari tidak adanya perusahaan yang bisa menyaingi raksasa digital seperti Facebook, Google, Amazon, Apple, dan Microsoft dari Amerika.
Selain perusahaan raksasa digital di Amerika, proposal itu juga mengidentifikasi perusahaan asal China yang perlu disaingi Eropa seperti Baidu, Alibaba, dan Tencent. Proposal itu juga mengadvokasi agar Eropa menunjukkan lebih banyak gertakan dengan tamparan tarif sepihak pada Amerika.
Meskipun belum tentu mendapat perhatian, kerangka kerja dalam proposal tersebut menunjukkan pengakuan paling kuat bahwa Eropa tertinggal jauh di belakang Amerika dan China. Ketertinggalan tersebut tejadi dalam perlombaan untuk memperkuat diri sebagai kekuatan ekonomi global di masa depan.
Brexit juga membayangi proposal itu. Sebagai anggota Uni Eropa, Inggris yang berorientasi pasar hampir pasti akan memveto proposal tersebut. Seperti dilansir thehill.com motivasi proposal ini adalah tingginya kapitalisasi pasar milik perusahaan raksasa digital Amerika.
Pasalnya nilai kapitalisasi pasar raksasa digital asal Negeri Paman Sam bisa mencapai US$1 triliun dolar (sekitar Rp14,2 triliun). Nilai tersebut tercatat 100 kali lebih tinggi daripada perusahaan digital Eropa, seperti layanan musik Spotify. (MG-nor/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.