KANWIL DJP JAWA TIMUR I

Lapor SPT Tahunan, Ini Ajakan Khofifah untuk Wajib Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:06 WIB
Lapor SPT Tahunan, Ini Ajakan Khofifah untuk Wajib Pajak

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo dan Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbincang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/3/2023).

SURABAYA, DDTCNews – Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dia menyampaikan ajakan itu setelah melaporkan SPT Tahunan bersamaan dengan kunjungan Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/3/2023). Dia mengingatkan batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.

“Tanggal 31 [Maret] besok merupakan batas akhir. Saya mohon kepatuhan dalam membayar pajak bisa kita maksimalkan karena proses untuk membangun negeri ini memang kompenen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh seluruh wajib pajak,” ujar Khofifah, dikutip Rabu (29/3/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sesuai dengan pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), penyampaian SPT yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Untuk SPT Tahunan PPh orang pribadi, denda dipatok senilai Rp100.000.

Berdasarkan pada keterangan resmi Kanwil DJP Jawa Timur I, dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyambut kedatangan Sigit yang baru saja menjabat dan menggantikan John Hutagaol. Simak ‘Rombak Pejabat Eselon II, Sri Mulyani Ingatkan Soal Kepercayaan Publik’.

“Saya ucapkan selamat datang sebagai Komandan dari Kanwil Pajak I (Surabaya), di Jawa Timur ini kan ada 3, ada di Sidoarjo, juga ada di Malang, jadi ada 3,” tutur Khofifah.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Adapun kunjungan Sigit bertepatan dengan momentum hari pertama dia bekerja sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I. Menurut Sigit, Khofifah dapat memberi contoh agar wajib pajak patuh.

“Momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena Ibu memberi contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat,” ujar Sigit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan