PAK & BU DENDY

Lapor SPT, Netizen Usulkan Pasutri Ini Jadi Duta Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Maret 2018 | 14:10 WIB
Lapor SPT,  Netizen Usulkan Pasutri Ini Jadi Duta Pajak

Bu Dendy dan Pak Dendy bersama Kepala KPP Pratama Tulungagung Andi Setijo Nugroho (tengah).

BU DENDY, satu nama yang melejit berkat aksi melemparkan uang dalam jumlah besar pada seorang perempuan yang dituduh merusak biduk rumah tangganya bersama Pak Dendy.

Sosok perempuan bernama asli Nila Rahmaniar ini ini juga cukup heboh diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. Namun kali ini, ia punya urusan lain di luar masalah privat keluarganya.

Kamis pekan lalu, Bu Dendy bersama suaminya, Pak Dendy, menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Postingan akun Facebook KPP Tulungagung menunjukan keduanya tampak rukun saat menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi.

Kepala KPP Pratama Tulungagung Andi Setijo Nugroho terlihat mendampingi kedua pasangan yang buat heboh dunia maya tersebut. Diketahui, Pak Dendy dan Bu Dendy menyampaikan SPT dengan metode elektronik, yakni e-filing.

Tidak butuh waktu lama bagi keduanya untuk menyampaikan SPT melalui e-filing. Hanya butuh 20 menit untuk merampungkan kewajiban tahunan tersebut.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Sontak saja, postingan akun sosial media kantor pajak tersebut diserbu ratusan komentar netizen. Mulai dari fokus pada kerukunan kedua pasangan tersebut hingga usulan menjadi duta pajak.

Menjadi duta pajak tersebut datang dari pemilik akun Soen Dhonk Yhank. "Bu Dendy dan Pa Dendy kayanya mau jd duta pajak dengan slogan nyooooh,,,ojo telat nyoooh,,,wkwkwk," tulisnya.

Jadi untuk yang belum lapor SPT bisa contoh aksi Pak Dendy dan Bu Dendy ini. Urusan pribadi boleh bermasalah namun tetap menjadi warga negara yang baik dalam urusan pajak.

Seperti halnya imbauan Andi kepada wajib pajak lainnya yang ada di wilayahnya. "Kemudian mengajak teman-teman Bu Dendy agar segera melaporkan SPT Tahunan, jangan menunggu hingga tanggal 31 Maret," ungkapnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?