Tampilan laman untuk pengambilan kode verifikasi sebelum SPT dikirim.
JAKARTA, DDTCNews – Akhir-akhir ini banyak keluhan yang disampaikan wajib pajak (WP) melalui Twitter kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) @kring_pajak terkait tidak terkirimnya kode verifikasi pelaporan SPT ke email.
Salah satu keluhan disampaikan oleh pemilik akun @evanoetomo. Dia mengaku sudah menekan link pengambilan kode verifikasi, sebagai langkah terakhir sebelum SPT itu dikirim. Namun, kode verifikasi ini tidak kunjung masuk ke email.
“Selamat pagi min @kring_pajak. Ini aku udah klik kode verifikasi tapi belum masuk juga ke email aku ya? Ada kendalakah min dari server?” tanyanya.
Pertanyaan tersebut kemudian ditimpali dengan pemilik akun @02hdytnurul yang juga mengalami kendala yang sama saat hendak melaporkan SPT melalui e-Filing yang ada di DJP Online. Simak artikel ‘Mau Lapor SPT Pakai E-Filing atau E-Form? Cek Bedanya di Sini’.
Kendala serupa juga disampaikan pemilik akun @desylestari1712. Dia mengaku sudah menekan link pengambilan kode verifikasi, tapi tidak ada satupun kode verifikasi yang masuk ke email-nya. Dari pantauan DDTCNews masih banyak keluhan sama yang disampaikan.
Merespons hal ini, DJP melalui akun @kring_pajak meminta wajib pajak untuk menunggu kode verifikasi maksimal 3X24 jam. Selain itu, DJP juga menyarankan agar wajib pajak mengganti alamat email selain Gmail di DJP Online.
“Jika belum diterima, silakan tunggu maksimal 3x24 jam atau ganti email DJP Online selain Gmail,” demikian respons DJP.
Pemilik akun @MangPulsa yang awalnya juga mengalami kendala yang serupa akhirnya mendapatkan kode verifikasi. Kendati demikian, dia masih mengalami kendala lagi setelah itu.
“Selamat pagi Pak. Kodenya verifikasinya masuk tadi pagi, tapi gak tau ini click yang ke berapa kali ...dan pagi ini saya buka lagi. Ngadat lagi. Gimana nih tanggapan @kring_pajak?” katanya.
Merespons hal ini, DJP mengatakan, “Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Server sedang padat, jadi mohon dicoba secara berkala. Taxmin sarankan Kakak coba login DJP Online menggunakan browser Mozilla Firefox dan clear cache terlebih dahulu,” (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
disuruh bayar pajak tapi fasilitasnya keq tai..
aoakah server djp ada masalah ?? mau lapor spt 21 masa sdh masukan token tapi tdk kunjung dapat jawaban sukses utk dapat BPE malah jawabannya ! INFO. tolong bagian ITnya bagaimana ini....byk WP yg terkendala saat mau laporan.
gimane nich sy perlu benar laporan tapi ambl kode viripikasi tdk muncul diemail saya padalan sy perlu sekali faktur waduh gimane tolong dpj hidupkan kode verivikasi biar bisa saya kirim lapannya
sama saya jg blm terlapor
sy jg alami hal bgtu. bahkan sampai hari ini blm dpt tokennya. akhirnya pasrah sj pph 21 belum bs terlapor