DITJEN BEA DAN CUKAI

Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:45 WIB
Lantik 132 Pejabat Bea Cukai, Begini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 132 pejabat di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) yang terdiri atas 20 pejabat eselon II dan 102 pejabat eselon III, termasuk 10 pejabat fungsional pemeriksa.

Sri Mulyani mengatakan semua pejabat Bea Cukai harus langsung bekerja melayani masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Misal, dengan mempermudah proses ekspor barang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Saya minta Bea Cukai terus mendorong dan mempermudah ekspor pada masa pemulihan ekonomi," katanya, Senin (2/7/2021).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan pemulihan kinerja ekspor akan berdampak besar pada pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, ia menilai DJBC bisa memperkuat perannya dalam memberikan dukungan layanan dan fasilitas untuk pelaku usaha yang membutuhkannya.

Dia juga menilai DJBC menjadi garda terdepan dalam menjamin ketersediaan barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi. Menurutnya, peran itu dibutuhkan untuk menyelesaikan krisis kesehatan akibat pandemi.

Menkeu berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat selalu melaksanakan tugas dengan integritas yang penuh tanpa cacat. Ketika pandemi membatasi interaksi secara fisik, DJBC harus tetap menjaga etika, profesionalitas, kompetensi, dan integritas.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Menurut Sri Mulyani, semua pejabat di Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga amanah mengelola keuangan negara, termasuk DJBC. Dia menilai masih ada beberapa petugas DJBC yang memiliki kinerja mengecewakan.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta pejabat yang baru dilantik bekerja membuat perubahan yang masif sehingga integrits institusi makin baik. "Kekecewaan itu harus dibayar dengan perbaikan nyata," ujarnya.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana World Bank tersebut juga meminta DJBC terus memperbaiki sistem informasi sehingga setiap proses bisnis makin akuntabel dan transparan. Perbaikan sistem informasi ini juga akan memudahkan pengguna jasa. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan