EKONOMI MAKRO

Lagi, Neraca Perdagangan Agustus Surplus Rp3,8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2016 | 11:01 WIB
Lagi, Neraca Perdagangan Agustus Surplus Rp3,8 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia melaporkan neraca perdagangan Indonesia secara keseluruhan kembali mencatatkan surplus sebesar US$290 juta atau Rp3,8 triliun pada Agustus 2016. Hal ini didukung surplus neraca perdagangan nonmigas.

Direktur Departemen Komunikasi Arbonas Hutabarat mengatakan nilai itu lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada Juli 2016 yang mencapai US$510 juta atau Rp6,7 triliun.

“Surplus yang lebih rendah tersebut didorong oleh menurunnya surplus nearaca nonmigas dan meningkatnya defisit perdagangan migas,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Kamis (15/9).

Baca Juga:
BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Sementara neraca perdagangan nonmigas pada Agustus 2016 mengalami surplus US$920 juta atau Rp12 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada Juli 2016 yang sebesar US$1,02 miliar atau Rp13,4 triliun.

Menurunnya surplus neraca perdagangan nonmigas itu dipengaruhi peningkatan impor nonmigas (40,9 month-to.month/mtm) yang melebihi peningkatan ekspor (34,8% mtm).

Di sisi migas, defisit neraca perdagangan migas pada Agustus 2016 mencapai US$630 juta Rp8,2 triliun, naik dibandingkan pada saat Juli 2016 sebesar US$510 juta atau Rp6,7 triliun. Hal ini lantaran peningkatan impor migas (16,5% mtm) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan ekspor migas (12,9% mtm).

Baca Juga:
Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

BI menilai kinerja neraca perdagangan pada Agustus 2016 tersebut positif dalam mendukung kinerja transaksi berjalan.

“Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik yang dapat memengaruhi kinerja neraca perdagangan serta mengupayakan agar kegiatan ekonomi domestic terus berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 15 November 2024 | 11:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat Neraca Perdagangan Oktober 2024 Surplus US$2,48 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

Selasa, 17 September 2024 | 14:11 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Surplus Neraca Dagang 52 Bulan Berturut-Turut, BPS Ungkap Pendorongnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%