PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Dian Kurniati | Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB
BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

Kendaraan truk kontainer melintas untuk melakukan aktifitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/3/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu mewaspadai berbagai faktor eksternal yang dapat berpengaruh terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan aktivitas ekonomi sepanjang 2024 masih akan diwarnai beragam tantangan yang akan menghambat aktivitas perdagangan global. Beberapa tantangan tersebut, di antaranya adalah tensi geopolitik dan fragmentasi ekonomi yang akan berpengaruh terhadap global supply chain, tekanan nilai tukar dan sektor keuangan, serta perlambatan ekonomi China sebagai negara mitra dagang utama Indonesia.

"Pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan ekonomi global dan kondisi geopolitik termasuk konflik Iran-Israel terhadap ekspor nasional," katanya, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Febrio mengatakan neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2024 kembali mengalami surplus senilai US$4,47 miliar, memperpanjang capaian surplus neraca perdagangan secara berturut-turut sejak Mei 2020. Nilai surplus tersebut juga lebih tinggi dibandingkan dengan Februari 2024 maupun Maret 2023.

Secara kumulatif, surplus neraca perdagangan Indonesia pada periode Januari hingga Maret mencapai US$7,31 miliar. Menurutnya, berlanjutnya surplus neraca perdagangan Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi domestik yang sangat baik di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai berbagai tantangan yang dapat menghambat aktivitas perdagangan global. World Economic Outlook (WEO) yang terbit pada April 2024 juga proyeksi pertumbuhan global pada 2024 hanya sebesar 3,2%, masih berada di bawah rata-rata tahunan historis pada 2000–2019 yang mencapai 3,8%.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

"Pemerintah akan menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi SDA, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan perang antara Iran dan Israel tidak berdampak signifikan ke neraca dagang Indonesia. Alasannya, porsi perdagangan antara kedua negara tersebut dan Indonesia tidak terlalu besar.

Menurut catatan BPS, mitra utama dagang Indonesia di kawasan Timur Tengah adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Oman. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses