JAKARTA, DDTCNews - Periode Mei 2018 menjadi masa sibuk bagi Bank Indonesia (BI). Gejolak nilai tukar membuat bank sentral dua kali menaikkan suku bunga acuan.
Terkini, Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
"Kebijakan ini sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve BI untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Rabu (30/5).
Selain kenaikan suku bunga acuan, BI juga melakukan penyesuain pada suku bunga Deposit Facility (DF) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dan suku bunga Lending Facility (LF) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kebijakan ini berlaku efektif tanggal 31 Mei 2018.
"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut merupakan bagian dari langkah kebijakan jangka pendek BI yang memprioritaskan kebijakan moneter pada stabilitas khususnya untuk nilai tukar rupiah," terang Perry.
Lebih lanjut, Perry yang belum lama dilantik itu menjelaskan bahwa tekanan terhadap stabilitas khususnya nilai tukar rupiah lebih karena perubahan kebijakan di AS. Hal ini yang kemudian berdampak ke seluruh negara, termasuk Indonesia.
"Semakin membaiknya perekonomian dan meningkatnya inflasi di AS akan mendorong peningkatan suku bunga the Fed," paparnya
Selain itu, kenaikan suku bunga yang lebih tinggi juga disebabkan oleh defisit fiskal pemerintah AS yang diperkirakan akan semakin lebar pasca refoemasi pajak. Angkanya diperkirakan mencapai sekitar 4% dari PDB tahun ini dan 5% tahun 2019.
"Selain faktor AS, BI juga mencemati ketidakpastian global akibat perang dagang antara AS dan Tiongkok dan geo politik di kawasan yang berpengaruh pada kondisi makro ekonomi global," tandasnya.(Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.