Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk menyelesaikan proses seleksi calon hakim agung (CHA) pada Februari 2023.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada pekan pertama Februari 2023. Setelah itu, nama-nama CHA yang lulus akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.
"Kalau aturan di undang-undang, waktu diberikan selama 6 bulan. Waktu 6 bulan itu kita manfaatkan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan proses ini tepat waktu," katanya, Jumat (27/1/2023).
Dalam seleksi wawancara, lanjut Nurdjanah, KY akan menguji kompetensi teknis dari para CHA sesuai dengan kebutuhan kamar pada Mahkamah Agung (MA), mulai dari pidana hingga tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
"Kamar TUN ini ada TUN murni yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung dan juga butuh hakim pajak. Tentunya pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi teknis masing-masing kamar itu akan digali," tuturnya.
Selanjutnya, KY juga akan menguji pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan wawasan kenegarawanan dari para CHA yang mengikuti seleksi wawancara.
Sebagai informasi, KY mengumumkan 12 nama CHA yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Dari 12 nama itu, kamar TUN khusus pajak mendapat 2 CHA, yaitu Ruwaidah Afiyati yang saat ini sebagai Hakim Pengadilan Pajak dan Triyono Martanto selaku Wakil Ketua II Pengadilan Pajak.
Para CHA yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian berhak mengikuti seleksi wawancara pada 31 Januari hingga 1 Februari 2023 di kantor KY.
"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tulis KY dalam Pengumuman Nomor 01/PENG/PIM/RH.01.04/01/2023.
Para peserta seleksi yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.