SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Komit Rampungkan Proses Seleksi Calon Hakim Agung Awal Februari

Muhamad Wildan | Jumat, 27 Januari 2023 | 14:30 WIB
KY Komit Rampungkan Proses Seleksi Calon Hakim Agung Awal Februari

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) berkomitmen untuk menyelesaikan proses seleksi calon hakim agung (CHA) pada Februari 2023.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada pekan pertama Februari 2023. Setelah itu, nama-nama CHA yang lulus akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test.

"Kalau aturan di undang-undang, waktu diberikan selama 6 bulan. Waktu 6 bulan itu kita manfaatkan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan proses ini tepat waktu," katanya, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Dalam seleksi wawancara, lanjut Nurdjanah, KY akan menguji kompetensi teknis dari para CHA sesuai dengan kebutuhan kamar pada Mahkamah Agung (MA), mulai dari pidana hingga tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

"Kamar TUN ini ada TUN murni yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung dan juga butuh hakim pajak. Tentunya pertanyaan-pertanyaan mengenai kompetensi teknis masing-masing kamar itu akan digali," tuturnya.

Selanjutnya, KY juga akan menguji pemahaman Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan wawasan kenegarawanan dari para CHA yang mengikuti seleksi wawancara.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sebagai informasi, KY mengumumkan 12 nama CHA yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian. Dari 12 nama itu, kamar TUN khusus pajak mendapat 2 CHA, yaitu Ruwaidah Afiyati yang saat ini sebagai Hakim Pengadilan Pajak dan Triyono Martanto selaku Wakil Ketua II Pengadilan Pajak.

Para CHA yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian berhak mengikuti seleksi wawancara pada 31 Januari hingga 1 Februari 2023 di kantor KY.

"Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tulis KY dalam Pengumuman Nomor 01/PENG/PIM/RH.01.04/01/2023.

Para peserta seleksi yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?