Menteri Keuangan China Xiao Jie.
BEIJING, DDTCNews – Menteri Keuangan China Xiao Jie berjanji tahun ini akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan hingga ¥350 miliar atau sekitar Rp677 triliun. Hal ini bertujuan untuk merangsang ekonomi dan meringankan beban perusahaan dengan kewajiban pajak yang besar.
Xiao mengatakan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dengan menyasar pada perusahaan manufaktur dan perusahaan dengan skala kecil, rekonstruktsi pajak yang pernah dilakukan dinilai dapat menyelamatkan perusahaan-perusahaan di China hingga mencapai ¥570 miliar pada tahun lalu.
"Selain memberikan keringanan pajak, pemerintah juga berencana untuk mengeliminasi lapisan teratas dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini tarif PPN yang ditetapkan sebesar 6%, 11%, 13% atau 17% tergantung dari jenis industrinya,” jelasnya, Selasa (7/3).
Xiao menambahkan pemerintah juga akan menurunkan tarif pajak perusahaan pada usaha kecil dan menengah. Perusahaan diperbolehkan untuk memasukan pengurangan biaya penelitian dan pengembangan dari penghasilan kena pajak. Ini bertujuan untuk mendukung bisnis startups agar berorientasi pada penelitian.
Tidak hanya itu, China juga berencana untuk memberikan keringanan pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Dalam proposal tersebut keluarga akan diperbolehkan untuk mengklaim pengurangan untuk biaya pendidikan anak keduanya, untuk membatalkan kebijakan satu anak dan bertujuan untuk meningkatkan tingkat kelahiran anak.
“Semua usulan kebijakan baru ini dibuat pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pajak yang lebih adil dan memperluas manfaat atas keringanan pajak,” kata Xiao, Selasa (7/3).
Seperti dilansir dalam Asia Nikkei, pemangkasan pajak dan relaksasi ekonomi ini dinilai akan membebani pertumbuhan pajak yang telah melambat sebesar 1-%-20% per tahunnya. Oleh karena itu, langkah lain yang juga akan dilakukan oleh pemerintah China yaitu memotong pengeluaran daerah paling rendah 5%. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.