CHINA

Kurangi Beban Pajak, Ini Langkah Menkeu Xiao Jie

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2017 | 17:45 WIB
Kurangi Beban Pajak, Ini Langkah Menkeu Xiao Jie

Menteri Keuangan China Xiao Jie.

BEIJING, DDTCNews – Menteri Keuangan China Xiao Jie berjanji tahun ini akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan hingga ¥350 miliar atau sekitar Rp677 triliun. Hal ini bertujuan untuk merangsang ekonomi dan meringankan beban perusahaan dengan kewajiban pajak yang besar.

Xiao mengatakan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dengan menyasar pada perusahaan manufaktur dan perusahaan dengan skala kecil, rekonstruktsi pajak yang pernah dilakukan dinilai dapat menyelamatkan perusahaan-perusahaan di China hingga mencapai ¥570 miliar pada tahun lalu.

"Selain memberikan keringanan pajak, pemerintah juga berencana untuk mengeliminasi lapisan teratas dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini tarif PPN yang ditetapkan sebesar 6%, 11%, 13% atau 17% tergantung dari jenis industrinya,” jelasnya, Selasa (7/3).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Xiao menambahkan pemerintah juga akan menurunkan tarif pajak perusahaan pada usaha kecil dan menengah. Perusahaan diperbolehkan untuk memasukan pengurangan biaya penelitian dan pengembangan dari penghasilan kena pajak. Ini bertujuan untuk mendukung bisnis startups agar berorientasi pada penelitian.

Tidak hanya itu, China juga berencana untuk memberikan keringanan pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Dalam proposal tersebut keluarga akan diperbolehkan untuk mengklaim pengurangan untuk biaya pendidikan anak keduanya, untuk membatalkan kebijakan satu anak dan bertujuan untuk meningkatkan tingkat kelahiran anak.

“Semua usulan kebijakan baru ini dibuat pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pajak yang lebih adil dan memperluas manfaat atas keringanan pajak,” kata Xiao, Selasa (7/3).

Seperti dilansir dalam Asia Nikkei, pemangkasan pajak dan relaksasi ekonomi ini dinilai akan membebani pertumbuhan pajak yang telah melambat sebesar 1-%-20% per tahunnya. Oleh karena itu, langkah lain yang juga akan dilakukan oleh pemerintah China yaitu memotong pengeluaran daerah paling rendah 5%. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Berlaku 2025, Barang-Barang Mewah Ini Bakal Dikenai PPN 12 Persen

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Paket Stimulus Tetap Diberikan

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:13 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut PMK soal PPN 12% untuk Barang Mewah Segera di-Upload

Selasa, 31 Desember 2024 | 18:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah yang Kena PPnBM, Selain Itu Masih 11%