CHINA

Kurangi Beban Pajak, Ini Langkah Menkeu Xiao Jie

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2017 | 17:45 WIB
Kurangi Beban Pajak, Ini Langkah Menkeu Xiao Jie

Menteri Keuangan China Xiao Jie.

BEIJING, DDTCNews – Menteri Keuangan China Xiao Jie berjanji tahun ini akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan hingga ¥350 miliar atau sekitar Rp677 triliun. Hal ini bertujuan untuk merangsang ekonomi dan meringankan beban perusahaan dengan kewajiban pajak yang besar.

Xiao mengatakan berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, dengan menyasar pada perusahaan manufaktur dan perusahaan dengan skala kecil, rekonstruktsi pajak yang pernah dilakukan dinilai dapat menyelamatkan perusahaan-perusahaan di China hingga mencapai ¥570 miliar pada tahun lalu.

"Selain memberikan keringanan pajak, pemerintah juga berencana untuk mengeliminasi lapisan teratas dari tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini tarif PPN yang ditetapkan sebesar 6%, 11%, 13% atau 17% tergantung dari jenis industrinya,” jelasnya, Selasa (7/3).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Xiao menambahkan pemerintah juga akan menurunkan tarif pajak perusahaan pada usaha kecil dan menengah. Perusahaan diperbolehkan untuk memasukan pengurangan biaya penelitian dan pengembangan dari penghasilan kena pajak. Ini bertujuan untuk mendukung bisnis startups agar berorientasi pada penelitian.

Tidak hanya itu, China juga berencana untuk memberikan keringanan pajak bagi wajib pajak orang pribadi. Dalam proposal tersebut keluarga akan diperbolehkan untuk mengklaim pengurangan untuk biaya pendidikan anak keduanya, untuk membatalkan kebijakan satu anak dan bertujuan untuk meningkatkan tingkat kelahiran anak.

“Semua usulan kebijakan baru ini dibuat pemerintah dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan pajak yang lebih adil dan memperluas manfaat atas keringanan pajak,” kata Xiao, Selasa (7/3).

Seperti dilansir dalam Asia Nikkei, pemangkasan pajak dan relaksasi ekonomi ini dinilai akan membebani pertumbuhan pajak yang telah melambat sebesar 1-%-20% per tahunnya. Oleh karena itu, langkah lain yang juga akan dilakukan oleh pemerintah China yaitu memotong pengeluaran daerah paling rendah 5%. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT