KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kurang Berprospek, Status Kota Batam Bakal Diubah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 10:28 WIB
 Kurang Berprospek, Status Kota Batam Bakal Diubah Batu Ampar, Batam (Foto: singapuraterkini.com)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mengganti status Kota Batam, Kepulauan Riau dari kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Pasalnya, Batam dinilai sudah tidak kompetitif lagi untuk menjadi kawasan FTZ.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai selama ini daya saing Batam semakin menurun dan tidak mampu mengimbangi kawasan sejenis di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Kalau mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogyanya harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ tidak bisa dipertahankan lama-lama,” tuturnya dalam Rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, Kamis (18/8).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Langkah transformasi ini sekaligus mendorong Batam agar mampu menghadapi persaingan di era pasar bebas, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Rencananya, proses tranformasi FTZ menjadi KEK ditargetkan selesei dalam waktu 3 tahun. Nantinya transformasi akan melalui tahap transisi terlebih dulu.

“Dalam masa transisi, kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam sebagai Badan Usaha pengelola KEK, sekaligus administrator,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Koordinator Perekonomian.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sebelumnya, pemerintah Singapura sempat menanyakan soal perubahan status Batam lantaran banyak pelaku usaha asal Singapura yang merasa kebingungan dengan perubahan regulasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Perdangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat lainnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Ada Perang Tarif Trump, KEK Siap-Siap Sambut Relokasi Pabrik China

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global