KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kurang Berprospek, Status Kota Batam Bakal Diubah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Agustus 2016 | 10:28 WIB
 Kurang Berprospek, Status Kota Batam Bakal Diubah Batu Ampar, Batam (Foto: singapuraterkini.com)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana mengganti status Kota Batam, Kepulauan Riau dari kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). Pasalnya, Batam dinilai sudah tidak kompetitif lagi untuk menjadi kawasan FTZ.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai selama ini daya saing Batam semakin menurun dan tidak mampu mengimbangi kawasan sejenis di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Kalau mau Batam benar-benar bersaing dengan Malaysia dan Singapura, kita seyogyanya harus maju selangkah lagi. Kita sadar FTZ tidak bisa dipertahankan lama-lama,” tuturnya dalam Rapat Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Jakarta, Kamis (18/8).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Langkah transformasi ini sekaligus mendorong Batam agar mampu menghadapi persaingan di era pasar bebas, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Rencananya, proses tranformasi FTZ menjadi KEK ditargetkan selesei dalam waktu 3 tahun. Nantinya transformasi akan melalui tahap transisi terlebih dulu.

“Dalam masa transisi, kita akan buat desain (kelembagaan) seperti Dewan Nasional KEK, Dewan Kawasan FTZ Batam berubah menjadi Dewan Kawasan KEK serta BP Batam sebagai Badan Usaha pengelola KEK, sekaligus administrator,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Koordinator Perekonomian.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Sebelumnya, pemerintah Singapura sempat menanyakan soal perubahan status Batam lantaran banyak pelaku usaha asal Singapura yang merasa kebingungan dengan perubahan regulasi tersebut.

Dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Perdangan Enggartiasto Lukita, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan sejumlah pejabat lainnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Minggu, 15 Desember 2024 | 11:30 WIB KOTA BATAM

Rumah di Batam dengan NJOP di Bawah Rp120 Juta Bakal Bebas PBB

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?