DISKUSI PAJAK IAI

Kupas Tuntas Pengisian SPT Menyambut Era AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 Maret 2018 | 15:44 WIB
Kupas Tuntas Pengisian SPT Menyambut Era AEoI

Ilustrasi. (IAI)

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) akan menyelenggarakan diskusi pajak guna mengupas pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2017 setelah program pengampunan pajak dan dalam rangka memasuki era keterbukaan informasi untuk tujuan perpajakan.

Berdasarkan informasi dari panitia acara, diskusi yang menurut rencana digelar Kamis (15/3/2018) ini akan menghadirkan Ketua DPN IAI yang juga Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sebagai keynote speaker dan Ketua IAI KAPj juga Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol yang akan memberikan closing remarks.

Selain itu, regular tax discussion juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Pengamat Perpajakan DDTC Darussalam, Ketua Dewan Konsulatif IAI KAPj Pontas Pane, Head Tax Division PT Adaro Energy Tbk Jul Seventa Tarigan dan Akademisi Basri Musri.

Baca Juga:
IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Agenda ini diselenggarakan mengingat berakhirnya program tax amnesty yang ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan penegakan hukum sesuai pasal 18 UU Pengampunan Pajak, yaitu bagi wajib pajak yang tidak ikut atau ikut program itu dan di kemudian hari ditemukan informasi mengenai harta yang belum atau kurang diungkapkan.

Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2017 sebagai bentuk konsistensi kebijakan dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan memberikan kewenangan kepada Ditjen Pajak dalam melaksanakan amanat UU Pengampunan Pajak.

Di sisi lain, era keterbukaan informasi untuk tujuan perpajakan akan segera berlangsung dengan berlakunya Automatic Exchange of Information (AEoI) di Indonesia pada bulan September 2018, yang membuka data keuangan secara global untuk kepentingan perpajakan.

Baca Juga:
Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Hal itulah yang akan memudahkan Ditjen Pajak untuk menyelidiki data wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakannya dengan benar. Dengan demikian, tidak ada pilihan bagi wajib pajak selain meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya segera.

Adapun, peserta diskusi dikenakan investasi Rp500 ribu dan melakukan registrasi online di http://bit.ly/rtd0318, email di [email protected] atau [email protected]. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta diskusi bisa menghubungi Halo IAI di 31904232, 3900004 atau 3140664. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 September 2024 | 16:00 WIB AGENDA PAJAK

IAI Adakan International Tax Conference 2024, Bahas Isu Pajak Global

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB PMK 47/2024

Ada Klausul Antipenghindaran AEOI di PMK 47, DJP Ikuti Peer Review

Jumat, 16 Agustus 2024 | 16:41 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Ditarget Tumbuh 10% Tahun Depan, Ini Langkah DJP

Selasa, 13 Agustus 2024 | 13:30 WIB PMK 47/2024

Penghindaran Kewajiban AEOI Bisa Disanksi, Ini Kata Dirjen Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024