DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Kupas Tuntas Aturan Terbaru TP sesuai PMK 172/2023, Ikuti Webinar Ini!

DDTC Academy | Kamis, 25 Januari 2024 | 08:45 WIB
Kupas Tuntas Aturan Terbaru TP sesuai PMK 172/2023, Ikuti Webinar Ini!

DALAM merespons dinamika regulasi perpajakan terkini, DDTC Academy akan mengadakan sebuah webinar update pajak. Webinar ini akan secara khusus membahas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 172/2023. Webinar ini akan membekali para pelaku bisnis dan profesional pajak dengan pemahaman mendalam tentang aturan transfer pricing terbaru di Indonesia.

PMK 172/2023 merupakan regulasi penting yang mengubah lanskap transfer pricing di Indonesia. Peraturan ini menitikberatkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU), serta memperkuat kebutuhan dokumentasi dan penilaian harga transfer atas transaksi yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa.

Pada webinar ini, dua profesional DDTC akan mengeksplorasi aspek-aspek kunci PMK tersebut, termasuk perubahan spesifik dan dampaknya terhadap praktik bisnis. Manager of DDTC Consulting Flouresya Lousha dan Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki akan memberikan penjelasan terkait peraturan terbaru ini berdasarkan pengalamannya dalam mengerjakan berbagai kasus transfer pricing di berbagai industri.

Sebagai tambahan informasi, saat ini DDTC menjadi salah satu institusi dengan jumlah profesional bersertifikasi Advance Diploma in International Taxation (ADIT) yang melimpah. Selain itu, DDTC juga telah berhasil mempertahankan posisinya sebagai konsultan pajak transfer pricing tier 1 di Indonesia untuk tahun 2024, sebagaimana diumumkan oleh International Tax Review (ITR).

Webinar, berjudul Tax Update Webinar: Kupas Tuntas Ketentuan Terbaru Transfer Pricing berdasarkan PMK 172/2023 akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Webinar ini akan memberikan pandangan terkini dan strategi adaptasi terhadap PMK 172/2023 yang telah berlaku pada tahun ini.

Topik-topik pembahasan pada webinar ini adalah:

1. Legal framework penerapan penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa sesuai PMK 172/2023;

2. Poin-poin perubahan pada PMK 172/2023, di antaranya:

  • Ketentuan penerapan arm's length principle
  • Corresponding Adjustment TP Domestik
  • Secondary adjustment
  • Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  • Pengaturan pembuatan dan penyampaian transfer pricing documentation
  • Mutual Agreement Procedure (MAP)
  • Advance Pricing Agreement (APA)

3. Langkah-langkah dan strategi perusahaan dalam menghadapi PMK 172/2023

Segera daftarkan diri Anda bersama rekan Anda dalam acara Tax Update Webinar ini. Klik link berikut untuk mendaftar: https://academy.ddtc.co.id/seminar.

Membutuhkan bantuan? Silakan untuk menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy: (+62)812-8393-5151 (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya