KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kunjungi Indonesia, Perdana Menteri Jepang Beri Utang Rp6,9 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:01 WIB
Kunjungi Indonesia, Perdana Menteri Jepang Beri Utang Rp6,9 Triliun

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga (kanan) saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020). Kunjungan kenegaraan tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Guna membantu meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia, Pemerintah Jepang memberikan pinjaman sebesar 50 miliar yen atau setara dengan Rp6,9 triliun.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan pemberian utang tersebut mempertimbangkan dampak pandemi virus Corona terhadap perekonomian Indonesia. Jepang juga akan mendorong kerja sama dengan Indonesia melalui pemberian barang dan peralatan medis.

"Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," katanya dalam joint press statement usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Suga menilai Jepang dan Indonesia merupakan sesama negara maritim di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus mitra strategis. Untuk itu, pertemuannya dengan Jokowi banyak membicarakan tindak lanjut berbagai kerja sama, termasuk upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Jokowi menyebutkan Jepang telah menjadi mitra Indonesia dalam memitigasi pandemi Covid-19 sejak awal. Misal, saat Indonesia mengevakuasi 69 anak buah kapal (ABK) WNI dari Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang.

Presiden juga mengapresiasi penandatanganan Memorandum Kerja Sama Kesehatan antara Indonesia dan Jepang pada 19 Oktober 2020. Menurutnya, Indonesia menghargai komitmen dan kontribusi Jepang dalam pembentukan Asean Covid-19 Response Fund.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

"Saya juga mengajak Jepang memperkuat tata kelola kesehatan di kawasan untuk menghadapi pandemi di masa yang akan datang, termasuk pembentukan Asean Centre for Public Health Emergency and Emerging Diseases," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Yoshihide Suga berkunjung ke Indonesia bersama Ibu Negara Mariko Suga. Kedatangannya ke Indonesia itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pertamanya setelah dilantik sebagai perdana menteri pada 16 September 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing