KERJA SAMA INTERNASIONAL

Kunjungi Indonesia, Perdana Menteri Jepang Beri Utang Rp6,9 Triliun

Dian Kurniati | Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:01 WIB
Kunjungi Indonesia, Perdana Menteri Jepang Beri Utang Rp6,9 Triliun

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga (kanan) saat menerima kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/10/2020). Kunjungan kenegaraan tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Guna membantu meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia, Pemerintah Jepang memberikan pinjaman sebesar 50 miliar yen atau setara dengan Rp6,9 triliun.

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga mengatakan pemberian utang tersebut mempertimbangkan dampak pandemi virus Corona terhadap perekonomian Indonesia. Jepang juga akan mendorong kerja sama dengan Indonesia melalui pemberian barang dan peralatan medis.

"Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," katanya dalam joint press statement usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/10/2020).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Suga menilai Jepang dan Indonesia merupakan sesama negara maritim di kawasan Indo-Pasifik, sekaligus mitra strategis. Untuk itu, pertemuannya dengan Jokowi banyak membicarakan tindak lanjut berbagai kerja sama, termasuk upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Sementara itu, Jokowi menyebutkan Jepang telah menjadi mitra Indonesia dalam memitigasi pandemi Covid-19 sejak awal. Misal, saat Indonesia mengevakuasi 69 anak buah kapal (ABK) WNI dari Kapal Diamond Princess di Yokohama, Jepang.

Presiden juga mengapresiasi penandatanganan Memorandum Kerja Sama Kesehatan antara Indonesia dan Jepang pada 19 Oktober 2020. Menurutnya, Indonesia menghargai komitmen dan kontribusi Jepang dalam pembentukan Asean Covid-19 Response Fund.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

"Saya juga mengajak Jepang memperkuat tata kelola kesehatan di kawasan untuk menghadapi pandemi di masa yang akan datang, termasuk pembentukan Asean Centre for Public Health Emergency and Emerging Diseases," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Yoshihide Suga berkunjung ke Indonesia bersama Ibu Negara Mariko Suga. Kedatangannya ke Indonesia itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pertamanya setelah dilantik sebagai perdana menteri pada 16 September 2020. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?