KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

Dian Kurniati | Jumat, 26 Januari 2024 | 14:11 WIB
Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga kinerja dan profesionalisme dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan DJP telah mampu melampaui target yang ditetapkan dalam 3 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian positif tersebut menjadi hasil dari kerja keras seluruh jajaran DJP.

"Hasil kerja keras dan pembenahan terus menerus! Jaga kinerja dan profesionalisme!" katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani menyampaikan pesan itu saat menghadiri rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena mampu melampaui target penerimaan dalam 3 tahun terakhir.

Hattrick penerimaan pajak terjadi pada sepanjang 2021 hingga 2023. Pada 2021, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.278,63 triliun atau setara 104% dari target penerimaan dan tumbuh 19,3%.

Kemudian pada 2022, penerimaan pajak senilai Rp1.716,77 triliun atau 115,6% dari target dan tumbuh 34,3%. Adapun pada 2023, realisasi pajak senilai Rp1.989 triliun atau 102,8% dari target dan tumbuh 8,9%.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dia pun menyatakan Kemenkeu akan terus fokus melaksanakan tugas, menganalisis dinamika perekonomian global dan nasional, menyusun strategi pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kinerja profesionalisme dan integritas jajaran DJP.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dan sekaligus fondasi ekonomi penting bagi tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial pembangunan Indonesia," ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.989 triliun atau tumbuh 6,4% dari realisasi tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN