KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

Dian Kurniati | Jumat, 26 Januari 2024 | 14:11 WIB
Kumpulkan Pimpinan DJP se-Indonesia, Sri Mulyani: Jaga Profesionalisme

Menkeu Sri Mulyani dalam rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya di Ditjen Pajak (DJP) untuk menjaga kinerja dan profesionalisme dalam mengumpulkan penerimaan negara.

Sri Mulyani mengatakan DJP telah mampu melampaui target yang ditetapkan dalam 3 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian positif tersebut menjadi hasil dari kerja keras seluruh jajaran DJP.

"Hasil kerja keras dan pembenahan terus menerus! Jaga kinerja dan profesionalisme!" katanya melalui Instagram @smindrawati, dikutip pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menyampaikan pesan itu saat menghadiri rapat bersama pimpinan DJP dari seluruh wilayah Indonesia. Dalam rapat tersebut, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan karena mampu melampaui target penerimaan dalam 3 tahun terakhir.

Hattrick penerimaan pajak terjadi pada sepanjang 2021 hingga 2023. Pada 2021, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.278,63 triliun atau setara 104% dari target penerimaan dan tumbuh 19,3%.

Kemudian pada 2022, penerimaan pajak senilai Rp1.716,77 triliun atau 115,6% dari target dan tumbuh 34,3%. Adapun pada 2023, realisasi pajak senilai Rp1.989 triliun atau 102,8% dari target dan tumbuh 8,9%.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Dia pun menyatakan Kemenkeu akan terus fokus melaksanakan tugas, menganalisis dinamika perekonomian global dan nasional, menyusun strategi pengelolaan keuangan negara, serta meningkatkan kinerja profesionalisme dan integritas jajaran DJP.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dan sekaligus fondasi ekonomi penting bagi tercapainya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial pembangunan Indonesia," ujarnya.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.989 triliun atau tumbuh 6,4% dari realisasi tahun lalu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan