STHI JENTERA

Kuliah Umum Hukum Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Mei 2016 | 13:51 WIB
Kuliah Umum Hukum Pajak

Sejumlah mahasiswa STHI Jentera berpose seusai mengikuti kuliah umum bersama Managing Partner DDTC Darussalam. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews — Sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera atau Indonesia Jentera School of Law (Jentera) mengadakan kunjungan pendidikan dan mengikuti kuliah umum hukum pajak di Kantor DDTC, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (12/5).

Tema pembahasan yang diangkat dalam kuliah umum hukum pajak itu adalah mengenai Pengenaan Pajak yang Memberikan Kepastian Hukum dan Keadilan. Pembicara kuliah umum itu adalah Managing Partner DDTC Darussalam.

Ketua Jentera Yunus Husein yang mendampingi mahasiswa dalam kunjungan tersebut menyatakan acara itu sangat positif bagi perkembangan keilmuan mahasiswanya. “Lihat saja mereka begitu antusias, semua ingin bertanya,” katanya seusai acara tersebut.

Baca Juga:
Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Dalam kesempatan itu, Yunus juga menginformasikan rencana kegiatan Jentera pada tahun akademik pertama 2016/2016. Dia berharap STHI Jentera dapat bekerja sama lebih erat dengan DDTC untuk mengembangkan pendidikan.

Setelah acara kuliah umum selesai, para mahasiswa diajak untuk berkeliling kantor (office tour) DDTC untuk melihat kegiatan para konsultan dan researcher pada hari itu. “Kami siap bekerja sama dengan STHI Jentera untuk mengembangkan pendidikan yang juga menjadi misi DDTC,” kata Darussalam.

STHI Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.

Baca Juga:
UBM Gelar Kuliah Umum Wajib, Bahas Isu Perpajakan Internasional

Dengan visi sebagai sekolah para pembaru hukum, Jentera membawa misi menyelenggarakan pendidikan hukum dengan menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang kondusif untuk dapat berkreasi dan berkontribusi bagi kemajuan bidang hukum di Indonesia. (Bsi)

Baca :


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

Senin, 02 Desember 2024 | 10:59 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

UBM Gelar Kuliah Umum Wajib, Bahas Isu Perpajakan Internasional

Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

Selasa, 10 September 2024 | 08:00 WIB PERBANAS INSTITUTE

Perbanas Gelar Kuliah Umum, Bahas Perpajakan Internasional

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha