PERBANAS INSTITUTE

Perbanas Gelar Kuliah Umum, Bahas Perpajakan Internasional

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 September 2024 | 08:00 WIB
Perbanas Gelar Kuliah Umum, Bahas Perpajakan Internasional

JAKARTA, DDTCNews – Perbanas Institute Jakarta bekerja sama dengan DDTC akan menggelar kuliah umum perpajakan dengan tajuk Arah Kebijakan Perpajakan Internasional di Era Ekonomi Digital pada 24 September 2024 pada pukul 07.30 – 12.00 WIB.

Kuliah umum tersebut akan diadakan secara hybrid. Adapun untuk acara secara luring akan bertempat di Auditorium Unit III Kampus Perbanas Institute Jakarta, sedangkan acara daring akan menggunakan platform Zoom.

Dalam kegiatan ini, Founder DDTC Danny Septriadi dan Rektor Perbanas Institute akan memberikan opening speech. Sementara itu, Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Poltak Maruli John Liberty Hutagaol akan hadir sebagai keynote speaker.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Guna mengupas topik yang diusung, kuliah umum tersebut akan diisi oleh Director of DDTC Fiscal Research & Advisory (FRA) B. Bawono Kristiaji sebagai narasumber. Acara ini juga terbuka untuk umum. Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui https://s.id/PerbanasXDDTC24.

Selain kuliah umum perpajakan, Perbanas Institute Jakarta dan DDTC juga akan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama pendidikan.

Hingga saat ini, DDTC sudah menjalin kerja sama pendidikan dengan 38 perguruan tinggi di Indonesia, antara lain UI, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, Universitas Padjadjaran.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Nasional.

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Kemudian, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dan Universitas Islam Indonesia. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax