SELEBRITAS

Kritik Tarif Pajak Tinggi, Gwyneth Paltrow Tawarkan Popok Rp1,7 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 17 Mei 2022 | 10:00 WIB
Kritik Tarif Pajak Tinggi, Gwyneth Paltrow Tawarkan Popok Rp1,7 Miliar

Unggahan Goop di Instagram. (tangkapan layar)

CALIFORNIA, DDTCNews - Aktris asal Amerika Serikat (AS) Gwyneth Paltrow melalui brand miliknya, Goop, menyampaikan kritik tentang pengenaan tarif pajak yang tinggi pada produk popok bayi sekali pakai atau diaper.

Paltrow mengatakan perusahaannya mengunggah produk diaper mewah secara sengaja untuk memprotes pengenaan pajak yang membuat produk itu terasa mahal. Menurutnya, ketenaran Goop dapat digunakan untuk mendorong melawan semua orang secara solid.

"Mereka [diaper] dikenakan pajak sebagai barang mewah" katanya pada Instagram @goop, dikutip Senin (16/5/2022).

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Goop melalui akun media sosial Instagram mengunggah produk diaper sekali pakai yang mewah seharga US$120 dan berisi 12 paket. Produk bernama The Diaper itu disebut dilapisi wol alpaka murni, memiliki batu permata amber berwarna kuning, serta beraroma melati dan bergamot yang baik untuk bayi.

Unggahan itu langsung ramai menjadi perbincangan dan memancing kemarahan publik. Lebih dari 2.000 warganet mengisi kolom komentar pada unggahan itu dan kebanyakan menyebut produk diaper mewah sebagai lelucon.

Akun Instagram Goop kemudian mengunggah video Paltrow menjelaskan perusahaannya tidak benar-benar akan menjual diaper mewah. Menurutnya, unggahan tentang diaper mewah dimaksudkan untuk memberikan kesadaran kepada publik tentang beban pajak yang harus ditanggung setiap keluarga ketika membeli diaper.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Apabila keberadaan diaper mewah membuat masyarakat marah, pemeran film Iron Man itu menilai respons yang sama juga harus ditujukan bagi kebijakan pajak atas produk diaper. Terlepas dari diaper yang menjadi kebutuhan mutlak bagi bayi, saat ini 33 negara bagian di AS justru tidak memperlakukan barang tersebut sebagai hal yang penting.

Dengan harga diaper yang mahal akibat pajak, 1 dari 3 keluarga tercatat kesulitan untuk membelinya.

"Kami mematok harga diaper fiksi kami senilai US$120 karena itulah pajak diaper yang harus dibayarkan sebuah keluarga setiap tahun," tulis Goop di Instagram.

Paltrow menambahkan penghapusan pajak tidak bisa menjadi solusi tunggal untuk menjamin setiap keluarga dapat mengakses diaper untuk bayi mereka. Dia pun mengajak masyarakat berdonasi melalui Baby2Baby untuk membantu menyediakan diaper, susu formula, dan kebutuhan pokok lainnya untuk keluarga yang membutuhkan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?