PEMILU 2024

KPU Tegaskan Pasangan Capres-Cawapres Bisa Saling Sanggah saat Debat

Dian Kurniati | Minggu, 10 Desember 2023 | 08:00 WIB
KPU Tegaskan Pasangan Capres-Cawapres Bisa Saling Sanggah saat Debat

Ilustrasi. Suasana rapat tertutup antara KPU dengan masing-masing Timses pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat Capres-Cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tetap dapat saling sanggah saat debat.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan mekanisme saling sanggah dapat digunakan untuk lebih mendalami jawaban setiap paslon. Melalui mekanisme ini, jawaban dari setiap paslon dapat direspons oleh moderator atau paslon lainnya.

"Ada pendalaman, baik dari moderator maupun dari peserta lain. Itu yang sedang kami finalkan semua, tanpa bermaksud sanggah-sanggahan atau apa," katanya, dikutip pada Minggu (10/12/2023).

Baca Juga:
DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Mellaz menuturkan KPU telah mengundang ketiga paslon untuk membicarakan mekanisme debat capres-cawapres. Teknis pelaksanaan debat juga terus difinalisasi.

Dalam pertemuan dengan paslon, ia menyebut tidak ada yang keberatan dengan mekanisme saling sanggah. Menurutnya, salah satu usulan yang mencuat dalam pertemuan tersebut ialah terkait dengan ketersediaan durasi untuk menyampaikan visi dan misi.

Saat ini, KPU telah menetapkan jadwal dan tema debat capres-cawapres. KPU juga sudah menghimpun masukan paslon mengenai panelis dan moderator debat agar dapat segera ditetapkan.

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

"Karena rundown-nya jelas, setiap menit dihitung. Di situ detail dan teknis, dan itu yang kami bahas," ujar Mellaz.

KPU menjadwalkan 5 debat capres-cawapres pemilu 2024. Debat pertama diagendakan pada 12 Desember 2023 di halaman KPU dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, penguatan demokrasi, pemberantasan korupsi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat capres-cawapres akan dilaksanakan dengan durasi total 120 menit. Debat tersebut akan disiarkan secara langsung di televisi mulai pukul 19.00 WIB. Media televisi yang bakal menyiarkan debat juga sudah ditetapkan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya