PEMILU 2024

KPU Harap Mekanisme Debat Bantu Voters Mantapkan Pilihan Capres

Dian Kurniati | Minggu, 04 Februari 2024 | 09:30 WIB
KPU Harap Mekanisme Debat Bantu Voters Mantapkan Pilihan Capres

Ilustrasi. Pekerja menata kotak suara saat pengemasan logistik Pemilu 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU GOR Bambu Runcing Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat terdapat 394 juta penonton yang menyaksikan 4 kali pelaksanaan debat capres-cawapres peserta pemilu 2024.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan data tersebut bersumber dari 9 televisi yang menayangkan acara debat. Dia berharap pelaksanaan debat dapat membantu masyarakat menentukan pilihan capres-cawapres pada pemilu 14 Februari 2024.

"Harapannya ini akan menjadikan tujuan kampanye melalui metode debat menjadi suatu instrumen yang penting bagi pemilih untuk memastikan memang inilah kualifikasi dari setiap pasangan calon," katanya, dikutip pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Mellaz menuturkan setiap debat capres-cawapres rata-rata bisa menjangkau sekitar 94 juta penonton. Pembahasan terkait dengan debat capres-cawapres di media massa juga banyak disaksikan oleh masyarakat.

Dia menjelaskan pembahasan mengenai debat mencakup dari persiapan, pelaksanaan, hingga pascadebat. Selain media massa, pembahasan pandangan capres-cawapres mengenai tema debat juga banyak dibahas di media sosial.

Mellaz pun mengapresiasi masyarakat yang aktif menyaksikan dan membahas pelaksanaan debat capres-cawapres. Menurutnya, ramainya perhatian publik menunjukkan debat menjadi metode kampanye yang menarik bagi masyarakat.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Apapun nanti pilihan pemilih, itu kita semua wajib menghormatinya, tetapi antusiasme itu tidak bisa diabaikan," ujarnya.

Sejauh ini, KPU telah melaksanakan 4 kali debat yang diikuti capres dan cawapres peserta pemilu 2024. Pelaksanaan debat disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional secara bergiliran.

Pada Minggu (4/2/2024), debat terakhir akan dilaksanakan dengan diikuti ketiga capres. Tema debat tersebut yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, teknologi informasi, serta kesejahteraan sosial yang inklusif.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB, serta disiarkan secara langsung dengan durasi selama 150 menit, termasuk 30 menit untuk iklan. Debat akan terdiri atas 6 segmen. Segmen pertama akan diisi dengan penyampaian visi, misi, dan program kerja yang sesuai dengan tema.

Pada segmen kedua dan ketiga, cawapres akan menjawab pertanyaan yang disusun tim panelis, dengan yang menyampaikan adalah moderator.

Pada segmen keempat dan kelima, cawapres diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada masing-masing cawapres yang lain, serta menjawabnya.

Untuk segmen keenam, cawapres akan menyampaikan pernyataan penutup sebagai kesimpulan atas tema yang dibahas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra