AMERIKA SERIKAT

Kota ini Siap Melegalkan Ganja untuk Rekreasi Demi Bisa Dipajaki

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 11 April 2020 | 09:00 WIB
Kota ini Siap Melegalkan Ganja untuk Rekreasi Demi Bisa Dipajaki

Ilustrasi.

NAPERVILLE, DDTCNews—Pemkot Naperville, negara bagian Illinois Amerika Serikat bersiap untuk melegalkan penjualan ganja untuk kepentingan rekreasi agar bisa dipajaki pada Juli 2020, sehingga dapat menambah pundi-pundi penerimaan negara.

Dewan Kota Naperville menyetujui tarif pungutan pajak untuk ganja untuk kepentingan rekreasi sebesar 3% atau mengikuti aturan tarif pajak marijuana yang sudah diatur di dalam UU Pengaturan Cannabis dan Pajak.

Meski begitu, keputusan tersebut sempat diwarnai perdebatan sengit antar anggota Dewan Kota. Anggota Dewan Kota George Hardwidge menilai dampak negatif dari ganja untuk rekreasi lebih besar ketimbang pungutan pajak yang diterima.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Tentu saja pajak 3% tidak akan bisa mengimbangi kerusakan yang terjadi pada komunitas pajak dengan menjual ganja,” katanya, Kamis (9/4/2020).

Sementara itu, anggota Dewan Kota Erika DeCarlo justru menilai pengaturan penjualan diperlukan agar pemerintah bisa memantau peredaran ganja. Selama ini, warga bisa memiliki barang tersebut secara ilegal.

Untuk itu, pemerintah lebih baik memiliki mekanisme dalam mengatur peredaran dan penjualan ganja ketimbang penjualan atau peredarannya dilakukan secara ilegal dan tidak terdeteksi oleh otoritas.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

"Bagaimanapun juga penduduk Naperville akan mampu untuk membeli dan menggunakan ganja, mengapa kita tidak sekalian saja mendapatkan manfaat (penerimaan pajak),” paparnya dilansir Daily Herald.

Rencananya, Pemkot akan menyampaikan keputusan melegalkan ganja kepada otoritas pajak negara bagian/illinois Department of Revenue (IDOR) paling lambat 1 Mei 2020. Setelah itu, Pemkot wajib menetapkan zonasi hijau marijuana.

Pemerintah belum mengetahui potensi penerimaan pajak yang didapat dari ganja. Namun, kelompok advokasi anti legalisasi ganja menyebutkan setoran pajak berkisar US$133.000 hingga US$500.000 untuk setiap toko. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 April 2020 | 09:01 WIB

Aweome

13 April 2020 | 09:01 WIB

Brilyan

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra