KOTA MAKASSAR

Kota Ini Siap Jadi Pilot Project Untuk DIRE

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2016 | 11:45 WIB
Kota Ini Siap Jadi Pilot Project Untuk DIRE

MAKASSAR, DDTCNews – Makassar telah menyatakan kesiapannya dalam mendukung kebijakan amnesti pajak. Bahkan, Walikota Makassar Danny Pomanto ingin Makassar menjadi pilot project bagi pemberlakuan DIRE (Dana Investasi Real Estate) di Indonesia. Hal ini disampaikan Danny pada forum yang mempertemukan lima belas walikota dan bupati, sepuluh gubernur, serta sejumlah menteri.

Danny menjelaskan bagaimana geliat pertumbuhan properti di Makassar akan sangat memungkinkan bagi Makassar untuk menjadi pilot project dari kebijakan DIRE. Pasalnya, Makassar menjadi salah satu kota yang memiliki ketahanan ekonomi.

“Di tengah penurunan pertumbuhan tingkat ekonomi di kota-kota lainnya, Makassar justru mampu bertahan pada angka pertumbuhan ekonomi 7,2 - 7,8% di 2016 (Data BI). Karena itu, Makassar bisa menjadi magnet bagi investor bidang properti. Makassar siap menjadi contoh penerapan DIRE di Indonesia,” Jelas Danny, di Istana Negara, kemarin (19/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Sebagian besar kota-kota di Indonesia memang mengalami penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu. Seperti di Jawa yang mengalami perlambatan karena terbatasnya penyerapan belanja pemerintah, Sumatera karena terpengaruh oleh turunnya produksi kelapa sawit, Kalimantan Timur akibat penurunan kinerja ekspor tambang, serta Papua karena turunnya produksi mineral.

Kesiapan Walikota Makassar itu juga didukung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo yang hadir pada pertemuan itu. Baik Danny maupun Syahrul, keduanya menyatakan siap menjadi pilot project bagi kebijakan tax amnesty.

Forum pertemuan tersebut mengagendakan pengarahan Presiden terkait fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk kepentingan penerbitan DIRE. Fasilitas yang dimaksud berupa penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final dan tarif BPHTB untuk beberapa tahun ke depan.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Dengan adanya kebijakan tersebut,seperti dikutip news.rakyatku.com, perusahaan dapat menerbitkan DIRE dengan pemotongan tarif PPh Final hingga 0,5% dari tarif maksimal yang ditetapkan yaitu 5%. Tentu hal ini menjadi daya tarik bagi peserta tax amnesty yang ingin berinvestasi pada tanah dan bangunan yang menjadi aset DIRE.

DIRE adalah reksadana yang digunakan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estate (properti).

Reksadana jenis DIRE akan digunakan untuk membeli tanah, bangunan, gedung, perkantoran, hotel, apartemen, rumah sakit, saham dan obligasi perusahaan pengembang yang dikelola secara profesional oleh manajer investasi untuk dikembangkan ke dalam properti. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?