SWISS

Korporasi Negara Ini Bisa Klaim Denda Luar Negeri Jadi Pengurang PPh

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 November 2020 | 16:12 WIB
Korporasi Negara Ini Bisa Klaim Denda Luar Negeri Jadi Pengurang PPh

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERN, DDTCNews – Dewan Federal Swiss akan mengeluarkan regulasi relaksasi bagi wajib pajak badan dalam negeri yang mengalami masalah perpajakan di luar negeri.

Aturan tersebut memungkinkan perusahaan yang terdaftar di Swiss untuk mengurangi beban pajak di dalam negeri dengan mengklaim hukuman denda dari luar negeri sebagai faktor pengurang PPh badan. Opsi tersebut dapat ditempuh sepanjang memenuhi dua syarat utama.

Pertama, perusahaan telah melakukan proses bisnis khususnya untuk urusan pajak dengan langkah yang wajar tetapi tetap diganjar hukuman. Kedua, hukuman yang diberikan otoritas di luar negeri bertentangan atau melanggar kebijakan publik di Swiss.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

"Ini akan menyelaraskan kebijakan pajak dengan hukum pidana," tulis keterangan resmi Dewan Federal dikutip Selasa (17/11/2020).

Beleid baru ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2022. Pemerintah menjamin klaim hukuman dari luar negeri yang dapat menjadi pengurang beban PPh badan tidak termasuk suap yang berikan korporasi. Kebijakan ini juga hanya berlaku untuk hukuman yang berasal dari luar negeri dan tidak berlaku untuk konteks hukuman dari otoritas dalam negeri.

Dewan Federal Swiss mengklaim regulasi denda asing yang bisa menjadi faktor pengurang PPh badan ini sejalan dengan rekomendasi OECD terkait pencucian uang. Regulasi ini juga melengkapi kebijakan yang dikeluarkan pada 2016 dengan melarang biaya suap kepada pejabat publik sebagai faktor pengurang PPh badan.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Dewan Federal menambahkan upaya untuk meningkatkan transparansi keuangan di Swiss terus dilakukan sejak 1989. Pada saat itu, G-7 membentuk satuan tugas untuk mengatasi pergerakan lalu lintas kekayaan global yang dilakukan secara ilegal.

Salah satu agenda tersebut adalah menekan Pemerintah Swiss untuk merombak UU terkait dengan keuangan."Begitu UU itu diberlakukan, Swiss akan mematuhi rekomendasi Satgas OECD tentang pencucian uang," sebut Dewan Federal.

Seperti dilansir Tax Notes International, beleid baru ini justru membuka ruang bagi WPDN Swiss yang tengah bermasalah di luar negeri untuk mengurangi beban pajak di dalam negeri dengan sanksi hukuman dari negara lain.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Contohnya adalah kasus UBS AG yang dikenakan denda sebesar €4,5 miliar oleh pengadilan Prancis atas kasus pencucian uang hasil penggelapan pajak. Dengan beleid itu, UBS AG dapat mengklaim denda miliaran euro tersebut sebagai pengurang beban PPh badan.

Namun demikian, hal tersebut belum bisa dipastikan karena masih menunggu putusan banding yang diajukan UBS ke pengadilan tinggi Prancis. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan