AMERIKA SERIKAT

Korban Kebakaran Diusulkan Dapat Pembebasan Pajak Properti

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Februari 2021 | 18:07 WIB
Korban Kebakaran Diusulkan Dapat Pembebasan Pajak Properti

Sebuah pesawat pemadam kebakaran menyiramkan cairan pemadam api di wilayah Chelan Butte, Chelan Complex, Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. Relaksasi pajak properti perlu diberikan untuk meringankan beban keuangan yang ditanggung korban bencana kebakaran. (Foto: en.wikipedia.org)

SEATTLE, DDTCNews - Anggota Senat Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, mengusulkan pemberian keringanan berupa pembebasan pajak properti atas wajib pajak yang rumahnya terbakar akibat kebakaran hutan pada September 2020.

Usulan pembebasan pajak properti ini diusung oleh salah satu anggota Senat Washington yakni Mark Schoesler melalui Senate Bill 5454. Bila disahkan, keringanan ini akan diberikan kepada masyarakat yang tinggal di Malden dan Pine City serta wilayah-wilayah sekitarnya.

"Kebakaran hutan yang mengerikan melanda Malden pada tahun lalu. Kebakaran tersebut hampir menghanguskan seluruh kota. Ratusan keluarga tidak memiliki tempat tinggal akibat kebakaran ini," ujar Schoesler seperti dilansir krem.com, dikutip Rabu (17/2/2021).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Schoesler mengatakan banyak masyarakat yang kehilangan tempat tinggalnya akibat kebakaran pada tahun lalu tersebut. Dengan demikian, relaksasi pajak properti perlu diberikan untuk meringankan beban keuangan yang ditanggung oleh korban-korban kebakaran tersebut.

Menurut Schoesler, beleid yang diusungnya sudah berada dalam tahap pembahasan pada Ways and Means Committee dan mendapatkan dukungan dari kedua partai yakni Partai Demokrat dan Partai Republik.

Ironisnya, hingga saat ini tidak bantuan dalam bentuk individual assistance yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Federal Emergency Management Agency (FEMA) kepada masing-masing rumah tangga di wilayah terdampak.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Apabila bantuan itu diberikan, dana tersebut sesungguhnya bisa digunakan oleh masyarakat terdampak untuk membangun kembali rumah yang terbakar.

FEMA hanya bersedia memberikan bantuan dalam bentuk public assistance yang digunakan untuk memperbaiki bangunan dan infrastruktur yang terbakar. Menurut FEMA, individual assistance tidak diberikan karena kebakaran pada September 2020 tidak terlalu parah.

Untuk diketahui, kebakaran di Washington terjadi di wilayah timur negara bagian tersebut pada 7 September 2020. Kebakaran ini disebabkan oleh kekeringan dan angin kencang pada bulan. Kebakaran makin diperparah oleh putusnya kabel listrik di beberapa titik.

Kebakaran hutan ini terus meluas ke wilayah barang Washington pada 9 September 2020 dan baru bisa sepenuhnya berhasil dipadamkan pada akhir bulan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?