KEBIJAKAN PAJAK

Kontraksi Menipis, Kemenkeu Yakin Kinerja Penerimaan Pajak Membaik

Muhamad Wildan | Rabu, 25 September 2024 | 18:30 WIB
Kontraksi Menipis, Kemenkeu Yakin Kinerja Penerimaan Pajak Membaik

Ilustrasi.

ANYER, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengeklaim penerimaan pajak cenderung membaik meski hingga Agustus 2024 masih mencatatkan kontraksi sebesar 4%.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan tren kontraksi penerimaan pajak dari bulan ke bulan terus menciut. Menurutnya, kondisi ini memberikan optimisme bahwa kinerja penerimaan akan membaik pada akhir tahun.

"Kalau yang namanya data itu kan dilihat dari berbagai sudut. Bahwa kontraksinya itu mengecil, ini memberikan optimisme bahwa penerimaan itu akan membaik di akhir tahun," katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Thomas menuturkan Ditjen Pajak (DJP) akan berupaya sekeras mungkin agar penerimaan pajak tetap mampu mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2024.

Sebagai informasi, penerimaan pajak hingga Agustus 2024 baru terealisasi Rp1.196,5 triliun, atau 60,2% dari target Rp1.988,9 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini turun 4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Secara terperinci, realisasi penerimaan dari PPh badan pada Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp212,7 triliun, turun 32,09%. Penurunan PPh badan berdampak terhadap kinerja penerimaan pajak secara umum mengingat jenis pajak tersebut memiliki kontribusi sebesar 17,78%.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

"Penurunan penerimaan PPh badan terutama disebabkan oleh performa perusahaan yang menurun pada 2023 akibat penurunan harga komoditas global. Penurunan harga ini juga berdampak terhadap peningkatan restitusi PPh badan," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN KiTa.

Sementara itu, penerimaan dari PPN dalam negeri hingga Agustus 2024 terealisasi Rp275,69 triliun, turun 4,86% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Peningkatan restitusi yang signifikan juga terjadi pada PPN dalam negeri dan menjadi faktor penurunan capaian penerimaan," tulis Kemenkeu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja