KOREA SELATAN

Konsumsi Masyarakat Membaik, Penerimaan Pajak Korea Selatan Melejit

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 19 Mei 2022 | 14:30 WIB
Konsumsi Masyarakat Membaik, Penerimaan Pajak Korea Selatan Melejit

Warga menikmati hari musim semi yang cerah ditengah pandemi virus corona (COVID-19) di taman sungai Han di Seoul, Korea Selatan, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/HP/djo

SEOUL, DDTCNews - Penerimaan pajak Korea Selatan meningkat senilai 10,4 triliun won sepanjang Maret 2022 dibandingkat periode tahun lalu. Tren positif ini didorong peningkatan penerimaan dari PPh badan dan PPN seiring pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Choo Kyung-ho menyampaikan pemerintah berhasil mengumpulkan 41,1 triliun won pajak pada bulan Maret 2022, sedangkan pada Maret 2021 lalu pajak yang terkumpul sejumlah 30,7 triliun won.

“Korea Selatan terus mencatat surplus pendapatan pajak yang dilatarbelakangi adanya pemulihan kondisi ekonomi,” tulis The Korea Herald, dikutip Kamis (19/5/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Realisasi penerimaan pajak perusahaan tercatat senilai 27 triliun won, naik 9,6 triliun won dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara penerimaan PPN naik senilai 900 miliar won menjadi 2,3 triliun won karena adanya peningkatan konsumsi dan impor.

Pada kuartal I/2022, penerimaan pajak tercatat mencapai 111,1 triliun won. Jumlah tersebut naik 22,6 triliun won dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pendapatan pemerintah, termasuk penerimaan pajak, meningkat senilai 18,2 triliun won pada tahun ini. Total seluruh pendapatan dalam 3 bulan pertama tahun ini adalah 170,4 triliun won. Belanja bruto juga naik 21,3 triliun won menjadi 203,5 triliun won.

Dalam neraca fiskal pemerintah, tercatat adanya defisit senilai 45,5 triliun won pada kuartal I/2022. Angka ini lebih kecil dari defisit tahun sebelumnya senilai 48,6 triliun won. Tak hanya itu, utang pemerintah juga ikut bertambah senilai 42,8 triliun won dari akhir 2021. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB