PRANCIS

Konsensus Pajak Belum Rampung, OECD Minta Tak Ada Aksi Unilateral

Syadesa Anida Herdona | Senin, 20 September 2021 | 12:00 WIB
Konsensus Pajak Belum Rampung, OECD Minta Tak Ada Aksi Unilateral

Ilustrasi. Kantor Pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengingatkan para menteri keuangan Uni Eropa untuk tidak mengambil kebijakan pajak secara unilateral.

Sekretaris Umum OECD Mathias Cormann memperingatkan para menteri keuangan Uni Eropa untuk tidak melakukan pengenaan pajak secara unilateral. Menurutnya, rencana penerapan retribusi digital dan carbon border adjustment mechanism (CBAM) seharusnya diselesaikan secara global.

“Penting untuk memastikan tindakan yang diambil Uni Eropa tidak membahayakan kesuksesan dari reformasi pajak global,” katanya dikutip pada Senin, (20/9/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Untuk diketahui, para menteri keuangan Uni Eropa mengadakan pertemuan di Ljubljana pada 11 September 2021 yang membahas rencana pengenaan retribusi digital dan CBAM sebagai salah salah satu upaya mendukung pembiayaan anggaran negara-negara Eropa.

Wakil Presiden Komisi Eropa Valdis Dombrovskis meyakini retribusi digital dan CBAM dapat membantu pembiayaan anggaran Uni Eropa. Selain itu, juga untuk menutup utang pemulihan Uni Eropa senilai €800 miliar.

“Retribusi digital dapat memastikan adanya kontribusi yang adil untuk sektor digital. Selain itu, retribusi digital juga dapat menjadi sumber pembiayaan untuk pemulihan di Uni Eropa dan masyarakat secara luas,” ujarnya seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Para menteri keuangan Uni Eropa menegaskan tetap berkomitmen dalam reformasi pajak global OECD. Menurut salah satu perwakilan, proposal mengenai retribusi digital hanya akan disajikan setelah kesepakatan pajak global telah disepakati.

Selain itu, Dombrovskis menambahkan kesepakatan OECD tetap menjadi satu-satunya agenda komisi mengenai pemajakan bisnis di negara-negara Eropa saat ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN