PEREKONOMIAN INDONESIA

Komponen Harga Pangan Bergejolak Perlu Dikendalikan, Ini Kata Menkeu

Muhamad Wildan | Kamis, 01 September 2022 | 15:00 WIB
Komponen Harga Pangan Bergejolak Perlu Dikendalikan, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja Pembicaraan TK.1/ Pembahasan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang angka inflasi bisa dijaga rendah sepanjang harga pangan, khususnya komponen harga pangan bergejolak atau volatile food, dapat dikendalikan.

Menteri keuangan mengatakan pemerintah akan terus fokus dalam mengendalikan harga pangan yang diproduksi secara domestik guna menekan laju inflasi.

"Makanan yang memang bisa diatasi secara relatif cepat seperti cabai dan lain-lain sekarang menjadi fokus tim pengendali inflasi pusat dan daerah [TPIP dan TPID]," katanya, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga:
Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Sri Mulyani juga meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan belanja tidak terduga (BTT) pada APBD-nya masing-masing guna meredam tekanan harga pangan.

Selain itu, lanjut menteri keuangan, komoditas-komoditas yang harganya dipengaruhi oleh dinamika global seperti gandum dan minyak kelapa sawit juga akan terus diantisipasi oleh pemerintah.

"Berbagai dinamika itu harus kita antisipasi. Untuk sebagian barang-barang yang produksi dalam negeri, kami harap diproduksi secara baik dengan harga yang terjangkau dan jumlah yang memadai," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Pada Agustus 2022, BPS mencatat angka inflasi sudah mencapai 4,69%, lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 4,94%.

Beberapa komoditas yang mengalami deflasi pada Agustus 2022 ialah bawang merah, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, dan daging ayam ras. Inflasi komponen volatile food tercatat mencapai 8,93% pada Agustus 2022.

Meski harga bawang merah dan cabai-cabaian mengalami penurunan, harga beras dan telur ayam ras mulai mengalami peningkatan.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Beras tercatat mengalami inflasi bulanan sebesar 0,54% dari Rp11.520 per kilogram pada bulan sebelumnya menjadi Rp11.550 per kilogram pada bulan ini.

Sementara itu, telur ayam ras mengalami peningkatan harga sebesar 2,87% dalam 1 bulan mencapai Rp28.330 per kilogram pada Juli 2022 menjadi Rp29.140 per kilogram pada Agustus 2022.

BPS memandang pergerakan kedua harga komoditas tersebut perlu diantisipasi pemerintah mengingat tingginya andil beras dan telur ayam ras terhadap inflasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko