FILIPINA

Komite DPR Setujui Pemda Impor Vaksin Covid-19 Bebas Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 16 Februari 2021 | 16:43 WIB
Komite DPR Setujui Pemda Impor Vaksin Covid-19 Bebas Pajak

Warga menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Rodrigo Duterte yang kelima dari sebuah televisi di toko perkakas di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, Senin (27/7/2020). Komite Keuangan DPR Filipina menyetujui usulan pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengimpor vaksin Covid-19 serta memperoleh insentif perpajakan. (ANTARA FOTO/REUTERS/Eloisa Lopez/pras/djo)

MANILA, DDTCNews - Komite Keuangan DPR Filipina menyetujui usulan pemerintah daerah (pemda) untuk dapat mengimpor vaksin Covid-19 serta memperoleh insentif perpajakan.

Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda mengatakan kebijakan tersebut tertuang dalam Pasal 6 RUU DPR No.8648 yang diajukan anggota DPR Allan Velasco.

Dia menilai pemberian izin dan insentif fiskal itu akan mempercepat proses vaksinasi di Filipina. "Langkah ini akan melengkapi strategi pemerintah dalam pengadaan vaksin Covid-19 secepat mungkin," katanya di Manila, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Salceda mengatakan Pasal 6 RUU No.8648 menyebut pemda dapat melakukan pengadaan, impor, penyimpanan, pengangkutan, distribusi, dan administrasi vaksin Covid-19. Namun, vaksin tersebut hanya dapat digunakan untuk masyarakat dan tidak boleh dikomersilkan.

Mengenai fasilitas fiskalnya, sambung Salceda, vaksin tersebut juga akan memperoleh pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), cukai, dan biaya lainnya.

Saat ini pemerintah menetapkan bea masuk vaksin hanya 1%, tetapi Salceda menilai insentif akan mendorong pemda memproses pengadaan lebih cepat dan membeli lebih banyak. Akhirnya, pembebasan bea masuk dan pajak impor akan membantu pemda menghemat anggaran.

Baca Juga:
Dana SAL Bisa Dipinjamkan ke BUMN dan Pemda, Kemenkeu Ungkap Tujuannya

Walaupun komitenya mengizinkan pengadaan vaksin oleh pemda, Salceda mengingatkan pemerintah pusat tetap harus menetapkan pedoman yang jelas mengenai prosedur pengadaan, penyimpanan, dan pengelolaan vaksin dengan cara paling efisien.

Pekan lalu, Pemimpin Mayoritas Senat Juan Miguel Zubiri juga menyetujui usulan pembelian vaksin oleh pemda. Menurutnya, pemda juga dibolehkan membeli vaksin dari produsen dengan harga lebih tinggi atau dibebaskan dari peraturan yang mewajibkan pengadaan barang dari penawar terendah.

Ketua Aliansi Profesional Kesehatan Melawan Covid-19 Antonio Dans senang dengan sikap parlemen dan senat itu. Pasalnya, selama ini aliansi khawatir pemerintah pusat akan mendistribusikan vaksin secara tidak adil dengan memprioritaskan provinsi atau kota kaya ketimbang yang miskin.

"Pemberian kewenangan pemda membeli vaksin tetap harus melewati Dewan Pengkajian Teknologi Kesehatan untuk memastikan vaksin yang digunakan aman," katanya, dilansir inquirer.net. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra