INGGRIS

Komisi Uni Eropa Minta Negara Ini Benahi Sistem Pajaknya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Desember 2017 | 11:18 WIB
Komisi Uni Eropa Minta Negara Ini Benahi Sistem Pajaknya

LONDON, DDTCNews – Komisioner Urusan Ekonomi Uni Eropa Pierre Moscovici memperingatkan Inggris untuk membenahi sistem pajak wilayahnya yang berada di luar Inggris Raya. Bukan tidak mungkin bila tidak ada pembenahan signifikan dalam transparansi pajak, yurisdiksi-yurisdiksi tersebut menambah isi daftar hitam Uni Eropa.

Hal ini dikatakan Moscovici saat berada di London, Minggu (24/12). Yurisdiksi seperti Jersey bisa saja masuk blacklist bila tidak membenahi rezim pajaknya. Untuk saat ini wilayah yang berada di Selat Channel itu berada di zona abu-abu dalam hal transparansi pajak.

"Kami akan memeriksa dan jika komitmen mereka tidak serius mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam dalam enam bulan. Kami akan memperbaharui daftarnya setahun sekali," katanya dilansir theguardian.com.

Baca Juga:
Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Selain itu, mantan menteri keuangan Prancis itu juga mengingatkan Inggris agar tidak menjadikan agenda brexit sebagai alat untuk menerapkan rezim pajak rendah seperi halnya Irlandia. Kerangka kerja global seperti yang diatur dalam OECD tetap menjadi pegangan utama bila negeri Ratu Elizabeth itu benar-benar berpisah dengan Uni Eropa.

"Ketika kita menegosiasikan sebuah perjanjian perdagangan bebas dan dalam negosiasi tersebut harus memenuhi standar perjanjian internasional. Yakni harus kompatibel dengan apa yang dihasilkan OECD soal penggerusan basis pajak dan pengalihan keuntungan (BEPS)," ucapnya.

Seperti yang diketahui, Moscovici berada di London untuk melakukan pembicaraan intensif dengan Menteri Keuangan Inggris, Philip Hammound. Agenda soal penghindaran pajak menjadi pembicaraan utama keduanya.

Baca Juga:
Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

Ia juga mengharapkan Inggris bisa bekerja sama dengan Uni Eropa dalam menyetujui rencana pengenaan pajak bagi ekonomi digital. Secara efektif tarif pajak untuk entitas bisnis ini akan dipatok rata-rata sebesar 9% nantinya.

"Menetapkan tarif pajak perusahaan dan pribadi merupakan kedaulatan nasional dan saya yakin Inggris dapat melakukannya meskipun berada di luar Uni Eropa," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

Jumat, 09 Agustus 2024 | 16:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Kertas Dinding (Wallpaper Tax)?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN