LITHUANIA

Komisi Eropa Sarankan Penyeimbang Pengenaan Pajak Karbon

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Desember 2020 | 17:11 WIB
Komisi Eropa Sarankan Penyeimbang Pengenaan Pajak Karbon

Ilustrasi.

VILNIUS, DDTCNews – Pemerintah Lithuania diminta untuk menyeimbangkan kenaikan tarif atau pengenaan pajak baru terkait dengan lingkungan melalui pemberian relaksasi pada sektor usaha lain agar tidak mendistorsi sistem ekonomi.

Komisioner Eropa Bidang Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan Virginijus Sinkevicius mengatakan pemerintah harus selektif dalam menyikapi rekomendasi OECD untuk mengurangi subsidi bahan bakar fosil dan menerapkan pajak karbon.

"Setiap perubahan kebijakan pajak harus disiapkan dan dibicarakan dengan baik," katanya, dikutip pada Selasa (8/12/2020).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Sinkevicius menuturkan prinsip utama penerapan pajak yang berkaitan dengan lingkungan hidup adalah mengenakan beban lebih kepada kegiatan yang mencemari lingkungan. Di sisi lain, pemerintah wajib memberikan relaksasi pada sektor usaha lain sebagai alternatif masyarakat untuk berpindah kepada kegiatan ekonomi yang bebas polusi.

Menurutnya, kebijakan yang berimbang tersebut akan mendukung transisi ekonomi yang lebih hijau tanpa menimbulkan guncangan besar. Pemerintah memiliki banyak opsi kebijakan baik dari sisi fiskal maupun nonfiskal sebagai penyeimbang penerapan pajak baru untuk perlindungan lingkungan.

"Prinsipnya harus seimbang. Mungkin pemerintah bisa menurunkan tarif untuk pajak penghasilan (PPh) orang pribadi karyawan. Ini bisa menjadi opsi," terangnya.

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Sinkevicius menambahkan kebijakan nonfiskal paling mudah ditempuh. Misalnya, melakukan subsidi untuk angkutan umum di perkotaan atau meningkatkan belanja yang ramah lingkungan. Dia menegaskan apapun pilihan pemerintah harus disusun secara cermat.

"Memberikan dukungan untuk angkutan umum kota dan pengadaan publik hijau bisa menjadi cara yang lebih mudah daripada menggunakan kebijakan pajak. Namun, sekali lagi. semua itu harus dipersiapkan dengan sangat baik," imbuhnya, seperti dilansir baltictimes.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Minggu, 06 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Karbon Belum Berlaku, Kebijakan Disinsentif Bisa Lewat Pasar

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:15 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Mendorong Penerapan Paket Kebijakan Pajak Hijau

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN