PRANCIS

Kolaborasi TIWB dan Negara Berkembang Hasilkan Setoran Pajak Rp7.978 T

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 10:30 WIB
Kolaborasi TIWB dan Negara Berkembang Hasilkan Setoran Pajak Rp7.978 T

Ilustrasi. (DDTCNews)

PARIS, DDTCNews – Negara-negara berkembang diklaim mendapatkan tambahan penerimaan negara sekitar US$537 miliar atau setara dengan Rp7.978 triliun hingga 30 Juni 2020, berkat dukungan asisten teknis dari Tax Inspectors Without Borders (TIWB).

Berdasarkan laporan tahunan TIWB, terdapat tambahan penerimaan pajak sebesar US$70 dari setiap dolar AS yang dikeluarkan oleh otoritas pajak untuk membiayai biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan program perpajakan dengan TIWB.

"Namun demikian, penerimaan pajak dari setiap dolar AS yang dikeluarkan tersebut menurun dari yang sebelumnya bisa mencapai US$100," tulis laporan TIWB tersebut, dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Berdasarkan laporan TIWB tersebut, menurunnya tambahan penerimaan pajak untuk setiap dolar yang dikeluarkan otoritas disebabkan antara lain biaya program yang meningkat, time-lag implementasi program, dan waktu pemeriksaan wajib pajak yang meningkat.

Saat ini, TIWB telah bekerja sama dengan 44 yurisdiksi. Program TIWB bersama otortitas pajak yang telah diselesaikan mencapai 40 program, sedangkan program-program yang tercatat masih berlangsung mencapai 39 program.

Untuk diketahui, kegiatan TIWB berfokus pada penguatan kapasitas audit pajak untuk negara-negara berkembang. Pakar audit perpajakan pada TIWB akan memberikan asistensi kepada otoritas pajak negara berkembang untuk memeriksa kepatuhan wajib pajak termasuk korporasi multinasional.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Selama pandemi Covid-19, TIWB telah memberikan 40 kegiatan asistensi kepada 14 otoritas pajak meski dijalankan secara virtual tanpa kehadiran fisik.

United Nations Development Programme (UNDP) Administrator Achim Steiner mengatakan inisiatif TIWB memiliki peran penting dalam membantu negara berkembang memulihkan penerimaan pajaknya di tengah pandemi.

“Peran TIWB untuk saat ini lebih berfokus pada peningkatan penerimaan domestik dan dukungan untuk menciptakan perekonomian berkelanjutan dan ramah lingkungan," ujar Steiner.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sementara itu, Sekjen Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) Angel Gurria menuturkan pandemi sama sekali tidak menghalangi TIWB memberikan asisten kepada negara-negara berkembang.

"Fokus TIWB telah kami perluas untuk mendukung peran pajak dalam memerangi praktik korupsi," ujar Gurria. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Oktober 2020 | 11:41 WIB

kolaborasi yang dapat menjadi contoh bagi negara lainnya

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?