KEBIJAKAN PAJAK

KLHK Usul Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi Sirkular, Seperti Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:30 WIB
KLHK Usul Insentif Pajak untuk Dorong Ekonomi Sirkular, Seperti Apa?

Anggota kelompok Bank Sampah Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah (Wiralodra) binaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balongan melakukan proses penyortiran tutup botol bekas di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/92024). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mengusulkan beberapa skema insentif pajak untuk mendorong ekonomi sirkular (circular economy).

Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan pembahasan mengenai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular rutin dibahas di Kemenko Perekonomian. Melalui kesempatan tersebut, KLHK turut mengusulkan beberapa bentuk insentif, termasuk di sisi fiskal.

"Misalnya kita dorong pajaknya rendah [untuk] industri-industri yang mendorong tumbuhnya circular economy sehingga dia bisa compete dengan reguler ekonomi," katanya dikutip pada Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Novrizal mengatakan amendemen UUD 1945 telah menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga harus didorong dengan berwawasan lingkungan.

Dia menjelaskan pemerintah terus berupaya mengakselerasi ekonomi sirkular dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar makin banyak yang terlibat, pemerintah juga perlu memberikan berbagai insentif kepada dunia usaha.

Pada prosesnya, usulan untuk pemberian insentif juga bakal melibatkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Pajak (DJP).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Menurutnya, pemerintah terus menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Misal, Kemenperin bakal mendorong pelaku industri melakukan daur ulang dengan batasan tertentu.

"Tentu belum sempurna. Yang paling penting kita bisa [atau] enggak misalnya untuk sirkuler ekonomi ini memberikan insentif atau subsidi," ujarnya.

Ekonomi sirkular merupakan sistem atau model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin. Dengan sistem ini, kerusakan sosial dan lingkungan yang timbul bisa diminimalkan.

Ekonomi sirkular bukan mencakup pengelolaan limbah yang lebih baik dengan lebih banyak melakukan daur ulang, melainkan juga serangkaian intervensi yang luas di semua sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi karbon. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses