PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 November 2023 | 16:17 WIB
Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kontribusi sektor usaha transportasi dan pergudangan terhadap penerimaan pajak tumbuh 32,2% hingga Oktober 2023, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha utama lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2022 yang tumbuh 28%.

“Sektor transportasi dan pergudangan melanjutkan pertumbuhan dari periode sebelumnya sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sri Mulyani menyebutkan kinerja positif juga ditorehkan sektor pertambangan. Tercatat, realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 31,5%. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan cukup baik meski terdapat koreksi harga komoditas.

Selain itu, sektor usaha lainnya seperti jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak dobel digit, masing-masing sebesar 24,7%, 24,6%, 16,4%, dan 11,7%.

“Khusus konstruksi dan real estat, pertumbuhannya menggembirakan, bahkan lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya tumbuh 1,7%. Ini hal positif karena pemerintah juga meluncurkan kebijakan untuk mendorong industri ini,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Menteri keuangan menambahkan terdapat 2 sektor usaha utama yang penerimaan pajaknya tumbuh tipis, yaitu sektor industri pengolahan dan perdagangan. Setoran pajak dari 2 sektor usaha tersebut masing-masing hanya tumbuh 2,7% dan 0,4%.

“Sektor perdagangan terkontraksi dalam (tahun lalu tumbuh 69%) karena tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM,” jelas Sri Mulyani.

Tambahan informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 sudah Rp1.523,7 triliun atau 88,6% dari target. Dengan capaian tersebut, Kemenkeu meyakini target penerimaan pajak senilai Rp1.818,24 triliun bakal tercapai pada akhir tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI