PENERIMAAN PAJAK

Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 November 2023 | 16:17 WIB
Kinerja Setoran Pajak dari 8 Sektor Usaha Utama, Ini Perinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memberikan paparan dalam konferensi APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat kontribusi sektor usaha transportasi dan pergudangan terhadap penerimaan pajak tumbuh 32,2% hingga Oktober 2023, tertinggi dibandingkan dengan sektor usaha utama lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode Januari-Oktober 2022 yang tumbuh 28%.

“Sektor transportasi dan pergudangan melanjutkan pertumbuhan dari periode sebelumnya sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menyebutkan kinerja positif juga ditorehkan sektor pertambangan. Tercatat, realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan tumbuh 31,5%. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan cukup baik meski terdapat koreksi harga komoditas.

Selain itu, sektor usaha lainnya seperti jasa perusahaan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta informasi dan komunikasi mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak dobel digit, masing-masing sebesar 24,7%, 24,6%, 16,4%, dan 11,7%.

“Khusus konstruksi dan real estat, pertumbuhannya menggembirakan, bahkan lebih tinggi ketimbang tahun lalu yang hanya tumbuh 1,7%. Ini hal positif karena pemerintah juga meluncurkan kebijakan untuk mendorong industri ini,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Menteri keuangan menambahkan terdapat 2 sektor usaha utama yang penerimaan pajaknya tumbuh tipis, yaitu sektor industri pengolahan dan perdagangan. Setoran pajak dari 2 sektor usaha tersebut masing-masing hanya tumbuh 2,7% dan 0,4%.

“Sektor perdagangan terkontraksi dalam (tahun lalu tumbuh 69%) karena tidak berulangnya pembayaran kompensasi BBM,” jelas Sri Mulyani.

Tambahan informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2023 sudah Rp1.523,7 triliun atau 88,6% dari target. Dengan capaian tersebut, Kemenkeu meyakini target penerimaan pajak senilai Rp1.818,24 triliun bakal tercapai pada akhir tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra