KINERJA FISKAL

Kinerja Pendapatan Positif, Pemerintah Bisa Kurangi Penerbitan SBN

Muhamad Wildan | Senin, 22 Mei 2023 | 18:17 WIB
Kinerja Pendapatan Positif, Pemerintah Bisa Kurangi Penerbitan SBN

Menteri Keuangan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Berkat tingginya pendapatan negara hingga April 2023, pemerintah membuka ruang untuk mengurangi nominal surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pada tahun ini.

Hingga April 2023, pendapatan negara tercatat sudah mencapai Rp1.000,5 triliun atau 40,6% dari target pada APBN 2023 yang senilai Rp2.463 triliun. Bila dibandingkan dengan April tahun lalu, pendapatan negara tercatat bertumbuh 17,3%.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

"Dengan penerimaan yang cukup besar maka dari sisi penerbitan SBN nanti bisa dilakukan penurunan penerbitan sesuai dengan kondisi keuangan kita yang cukup baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Senin (22/5/2023).

Pendapatan negara hingga April 2023 terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp688,1 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp94,5 triliun, dan PNBP senilai Rp217,8 triliun.

Hingga April 2023, belanja negara tercatat mencapai Rp765,8 triliun. Dengan demikian, APBN mencatatkan surplus sebesar Rp234,7 triliun. Selanjutnya, total pembiayaan anggaran hingga April 2023 telah mencapai Rp223,9 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Adapun total SBN yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan hingga April 2023 sudah mencapai Rp240 triliun. "Dari sisi pembiayaan kita front loading karena mengantisipasi kenaikan suku bunga," ujar Sri Mulyani.

Dengan anggaran yang masih berada dalam posisi surplus, pemerintah mencatatkan SiLPA hingga April 2023 senilai Rp458,6 triliun.

"Hasil yang baik pada kuartal I/2023 kita harapkan terus terjaga pada kuartal II/2023. Namun, kita semuanya tahu bahwa APBN pada 2023 ini masih didesain dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang tumbuh tinggi tetapi dengan tantangan global yang sangat riil," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra