FILIPINA

Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 13:00 WIB
Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di Asia Tenggara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan tax ratio.

Ekonom Senior ADB Aekapol Chongvilaivan mengatakan kunci penting peningkatan tax ratio di antaranya efisiensi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang tepat, dia meyakini tax ratio dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Dengan tingkat pengguna internet yang lebih tinggi, transformasi digital badan pendapatan memegang kunci kepatuhan sukarela," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Chongvilaivan mengatakan negara berkembang harus memiliki tax ratio sebesar 15% untuk memastikan mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk berinvestasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADB pun memperkirakan optimalisasi kebijakan dan administrasi pajak melalui teknologi digital akan meningkatkan tax ratio sebesar 3-4 poin persen di negara Asia Pasifik.

Khusus di Asia Tenggara, rata-rata negara masih memiliki tax ratio di bawah Asia Pasifik. Di kawasan ini, hanya Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang secara konsisten mencapai tax ratio 15%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Dia lantas merekomendasikan otoritas pajak di Asia Tenggara melakukan transformasi layanan dengan memperkenalkan pendaftaran pajak online, e-filing, dan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, lebih dari 80% populasi Asia Tenggara telah memiliki akses koneksi internet.

Tidak hanya pajak pusat, Chongvilaivan juga menyoroti pengelolaan pajak daerah yang masih konvensional di Asia Tenggara. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), biasanya menjadi kontributor yang besar bagi penerimaan daerah.

Dia berharap pengelolaan pajak daerah juga dapat terdigitalisasi karena PBB sering dianggap sebagai instrumen yang paling efisien dan adil untuk meningkatkan penerimaan.

"Reformasi perpajakan pascapandemi tidak hanya bertujuan untuk mobilisasi sumber daya domestik, tetapi juga mewujudkan pembangunan jangka panjang, termasuk SDGs," ujarnya dilansir bworldonline.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?