FILIPINA

Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 13:00 WIB
Kerek Tax Ratio, ADB Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) mendorong negara-negara di Asia Tenggara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan tax ratio.

Ekonom Senior ADB Aekapol Chongvilaivan mengatakan kunci penting peningkatan tax ratio di antaranya efisiensi administrasi perpajakan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Dengan pemanfaatan teknologi digital yang tepat, dia meyakini tax ratio dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

"Dengan tingkat pengguna internet yang lebih tinggi, transformasi digital badan pendapatan memegang kunci kepatuhan sukarela," katanya, dikutip pada Jumat (16/5/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Chongvilaivan mengatakan negara berkembang harus memiliki tax ratio sebesar 15% untuk memastikan mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk berinvestasi dan mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

ADB pun memperkirakan optimalisasi kebijakan dan administrasi pajak melalui teknologi digital akan meningkatkan tax ratio sebesar 3-4 poin persen di negara Asia Pasifik.

Khusus di Asia Tenggara, rata-rata negara masih memiliki tax ratio di bawah Asia Pasifik. Di kawasan ini, hanya Kamboja, Thailand, dan Vietnam yang secara konsisten mencapai tax ratio 15%.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Dia lantas merekomendasikan otoritas pajak di Asia Tenggara melakukan transformasi layanan dengan memperkenalkan pendaftaran pajak online, e-filing, dan pembayaran elektronik untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Pasalnya, lebih dari 80% populasi Asia Tenggara telah memiliki akses koneksi internet.

Tidak hanya pajak pusat, Chongvilaivan juga menyoroti pengelolaan pajak daerah yang masih konvensional di Asia Tenggara. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB), biasanya menjadi kontributor yang besar bagi penerimaan daerah.

Dia berharap pengelolaan pajak daerah juga dapat terdigitalisasi karena PBB sering dianggap sebagai instrumen yang paling efisien dan adil untuk meningkatkan penerimaan.

"Reformasi perpajakan pascapandemi tidak hanya bertujuan untuk mobilisasi sumber daya domestik, tetapi juga mewujudkan pembangunan jangka panjang, termasuk SDGs," ujarnya dilansir bworldonline.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja