APBN 2022

Kerap Dikritik Soal Utang, Begini Respons Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Rabu, 20 April 2022 | 11:30 WIB
Kerap Dikritik Soal Utang, Begini Respons Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat kinerja keseimbangan primer per Maret 2022 mengalami surplus sampai dengan Rp94,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja keseimbangan primer per Maret 2022 yang mengalami surplus hingga Rp94,7 triliun merupakan kabar baik. Menurutnya, surplus tersebut mencerminkan kinerja APBN yang menguat.

"Kan banyak orang sering membuat statement mengenai kondisi APBN dan utang. Coba kita lihat, keseimbangan primer kita surplus Rp94,7 triliun. Ini prestasi luar biasa karena tahun lalu itu defisit Rp65,3 triliun. Artinya, ada pembalikan 245%," katanya, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Keseimbangan primer merupakan selisih dari pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Jika keseimbangan primer positif atau surplus maka pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membayar bunga utang.

Sejalan dengan itu, APBN juga mencetak surplus Rp10,3 triliun per Maret 2022. Realisasi tersebut berbanding terbalik dengan posisi APBN per Maret 2021 yang mengalami defisit senilai Rp143,7 triliun.

"Karena surplus, pembiayaan utang kita merosot tajam," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, realisasi pembiayaan mencapai Rp139,4 triliun atau turun 58,1% dibandingkan dengan pembiayaan per Maret 2021 senilai Rp332,8 triliun. Menurut menkeu, penurunan pembiayaan itu juga mencerminkan kinerja APBN yang terus pulih.

"Dengan surplus ini, kita mempunyai sisa anggaran lebih atau cash senilai Rp149,7 triliun," tutur Sri Mulyani.

Meski demikian, Sri Mulyani memberikan catatan atas belanja negara yang mengalami kontraksi. Secara umum, belanja negara hanya terealisasi senilai Rp490,6 triliun atau turun 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Menkeu juga menyoroti belanja kementerian/lembaga (K/L) yang hanya terealisasi Rp150 triliun atau turun 25,6%. Dia pun meminta KL untuk lebih memacu belanja yang sudah tercantum dalam rencana belanja masing-masing.

"Dengan adanya bansos dan THR, kita akan melihat peningkatan. Mudah-mudahan terkompensasi," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja