Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kepatuhan pelaku usaha di sektor komoditas menjadi sasaran pemerintah melalui sinergi Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pelaku usaha di sektor komoditas diajak untuk patuh dan masuk ke dalam sistem administrasi penerimaan negara. Oleh karena itu, DJA dilibatkan karena tugasnya sebagai pengampu setoran PNBP.
“Itu [sinergi 3 Ditjen] adalah cara kita menangani yang legal dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan bea cukai. Sekarang kita perlebar dengan sektor komoditas [PNBP], seperti emas dan timah,” katanya di Kantor Pusat DJP, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan banyak dijalankan secara perorangan. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan sukarela di sektor komoditas menjadi tantangan bagi otoritas fiskal.
"Untuk komoditas pertambangan itu banyak sekali wajib bayar orang pribadi dan belum ada ekstensifikasi di sektor itu misal untuk kewajiban pajak penghasilannya. Ini yang coba kita optimalisasi,” paparnya.
Selain itu, kenaikan penerimaan negara merupakan salah satu tujuan dari sinergi tiga unit eselon I Kemenkeu ini. Tahun lalu, ada penerimaan lebih dari Rp23 triliun yang telah didapatkan dengan adanya sinergi antara DJP dan DJBC.
“Sinergi ini bagian dari meningkatkan ruang fiskal. Saya akan mencoba untuk melakukan roadshow karena banyak yang bisa kita lakukan di sektor PNBP,” imbuhnya.
Menjelang pertengahan tahun ini, sinergi tiga ditjen tersebut telah menghasilkan penerimaan negara senilai Rp6,5 triliun. Adapun target penerimaan yang dipasang Kemenkeu untuk tahun ini senilai Rp50 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.