PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepatuhan Pajak Mentok di 60 Persen, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan

Muhamad Wildan | Minggu, 26 Mei 2024 | 14:00 WIB
Kepatuhan Pajak Mentok di 60 Persen, Pemda Bakal Gencarkan Penagihan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau bakal melakukan penagihan aktif guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan penagihan aktif dilakukan mengingat kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak masih stagnan.

"Tujuannya guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah tentunya. Karena tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih stagnan di angka 50% hingga 60%. Ini yang mau kami dongkrak," katanya, dikutip pada Minggu (26/5/2024).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Beberapa upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Bapenda antara lain razia pajak kendaraan hingga sosialisasi. Bapenda juga telah mengirimkan surat kepada setiap pihak, utamanya badan usaha, untuk membayar pajak atas aset kendaraan bermotor yang dimiliki.

"Di lingkungan pemerintah kami juga imbau untuk taat pajak. Aset pemerintah sering menjadi perhatian publik. Jadi, jangan sampai tidak membayar kewajiban," ujar Diky seperti dilansir metro.batampos.co.id.

Melalui beragam upaya tersebut, Diky berharap target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,5 triliun bisa tercapai. Hingga 17 Mei 2024, realisasi PAD Kepulauan Riau tercatat sudah mencapai Rp604 miliar, 40% dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Capaian PAD senilai Rp604 miliar tersebut disokong oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp195 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp178 miliar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) senilai Rp164 miliar.

"Mudah-mudahan [targetnya] tercapai. Harapannya di akhir tahun nanti target Rp1,5 triliun ini tercapai bahkan kalau bisa lebih atau surplus," ujar Diky. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi