Ilustrasi.
TANJUNGPINANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau bakal melakukan penagihan aktif guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan penagihan aktif dilakukan mengingat kepatuhan para wajib pajak dalam membayar pajak masih stagnan.
"Tujuannya guna meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah tentunya. Karena tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih stagnan di angka 50% hingga 60%. Ini yang mau kami dongkrak," katanya, dikutip pada Minggu (26/5/2024).
Beberapa upaya penagihan aktif yang dilakukan oleh Bapenda antara lain razia pajak kendaraan hingga sosialisasi. Bapenda juga telah mengirimkan surat kepada setiap pihak, utamanya badan usaha, untuk membayar pajak atas aset kendaraan bermotor yang dimiliki.
"Di lingkungan pemerintah kami juga imbau untuk taat pajak. Aset pemerintah sering menjadi perhatian publik. Jadi, jangan sampai tidak membayar kewajiban," ujar Diky seperti dilansir metro.batampos.co.id.
Melalui beragam upaya tersebut, Diky berharap target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,5 triliun bisa tercapai. Hingga 17 Mei 2024, realisasi PAD Kepulauan Riau tercatat sudah mencapai Rp604 miliar, 40% dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Capaian PAD senilai Rp604 miliar tersebut disokong oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp195 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp178 miliar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) senilai Rp164 miliar.
"Mudah-mudahan [targetnya] tercapai. Harapannya di akhir tahun nanti target Rp1,5 triliun ini tercapai bahkan kalau bisa lebih atau surplus," ujar Diky. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.