FILIPINA

Kepatuhan Pajak 7.000 Pebisnis Online Mulai Diawasi

Dian Kurniati | Minggu, 04 Oktober 2020 | 15:01 WIB
Kepatuhan Pajak 7.000 Pebisnis Online Mulai Diawasi

Kantor Pusat Bureau of Internal Revenue/BIR di Manila, Filipina. (Foto: bir.gov.ph)

MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina (Bureau of Internal Revenue/BIR) mulai mengawasi kepatuhan sekitar 7.000 pebisnis online dalam membayar pajak.

Wakil Komisaris BIR Arnel Guballa mengatakan 7.000 pebisnis online tersebut telah mendaftar kepada otoritas dan mendapatkan nomor identifikasi pajak.

Menurutnya pengawasan tetap akan dimulai walaupun BIR membuka peluang perpanjangan pendaftaran pebisnis online, dari yang seharusnya berakhir 30 September 2020.

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

"[Kemungkinan] perpanjangan itu utamanya untuk mengakomodasi bisnis penjualan online baru, yang terhambat mendaftar karena ada prosedur karantina wilayah," katanya, Senin (28/9/2020).

Guballa mengatakan BIR telah dua kali memperpanjang tenggat pendaftaran pebisnis online dari semula 31 Juli 2020. BIR memperpanjang masing-masing sebulan, menjadi 31 Agustus dan 30 September 2020. Setelah pendaftaran berakhir, pebisnis online yang tidak teregistrasi dikenai denda.

Selain mendaftar sebelum tenggat waktu, Revenue Memorandum Circular 60-2020 juga memerintahkan pebisnis online melaporkan penjualannya selama ini dan membayar pajak penjualan 12%.

Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Guballa mengatakan BIR telah memiliki data para pebisnis online, dan "menandai mereka untuk memantau pembayaran mereka. “Tagging ini artinya menandai dan memonitor wajib pajak agar kami tahu pembayaran yang dilakukan," ujarnya.

Meski bersifat wajib, ternyata pebisnis online yang mendaftar ke BIR masih kecil jika dibandingkan dengan data di Kementerian Perdagangan, sebanyak 60.000 bisnis online.

BIR yang setiap tahun menyumbang lebih dari 80% penerimaan pajak, mulai menyasar pajak dari pebisnis online karena kinerja beberapa sektor unggulan anjlok akibat pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Filipina Sahkan UU Insentif Pajak, Investasi Diyakini Lebih Menarik

Parlemen juga telah mengesahkan pajak ekonomi digital pada Juli lalu. Pajak tersebut dipungut dari para pebisnis online yang berpenghasilan P3 juta atau setara dengan Rp922,9 juta atau lebih setiap tahun.

Pandemi virus Corona telah memengaruhi penerimaan pajak Filipina. Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, BIR mengumpulkan P1,3 triliun atau Rp399,9 triliun, turun 10,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tren penurunan diperkirakan masih berlanjut karena pemerintah telah memangkas target penerimaan BIR tahun ini hingga tiga kali. Tahun ini, seperti dilansir philstar.com, BIR ditargetkan mengumpulkan pajak P1,74 triliun atau Rp535,3 triliun, turun hampir 20% dari penerimaan tahun lalu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?