KEBIJAKAN PAJAK

Kepada Mahasiswa, Kemenkeu Pastikan Pajak Bukan Kebijakan Semena-mena

Dian Kurniati | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Kepada Mahasiswa, Kemenkeu Pastikan Pajak Bukan Kebijakan Semena-mena

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta generasi muda memahami peran yang dapat dikontribusikan kepada negara, termasuk dengan membayar pajak.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan negara menggunakan pajak sebagai instrumen untuk mendanai berbagai belanja. Menurutnya, belanja untuk pembangunan akan tercapai jika masyarakat turut berpartisipasi melalui pembayaran pajak.

"Ini semua bukan kebijakan semena-mena, tetapi adalah suatu kebijakan untuk membiayai berbagai aktivitas tadi," katanya dalam acara Budget Goes To Campus, Rabu (2/10/2024).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Isa mengatakan pajak memiliki konsep untuk mengajak masyarakat berkontribusi kepada negara. Dalam pemanfaatannya, negara akan membelanjakan uang pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN untuk berbagai program.

Dia menjelaskan pemerintah memiliki beberapa alokasi belanja yang penting dalam APBN. Misal, pemerintah gencar membangun konektivitas untuk meningkatkan akses ke sumber-sumber ekonomi.

Kemudian, pemerintah berupaya membangun sentra-sentra ekonomi baru sehingga terdapat program hilirisasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di luar Pulau Jawa. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Di sisi lain, APBN juga memberikan bantuan kepada masyarakat tidak mampu melalui berbagai skema bantuan sosial dan subsidi.

"Kita membayar pajak sebetulnya kita sudah berkontribusi juga dengan subsidi sewaktu membeli pertalite, membeli solar, dan memakai listrik," ujarnya.

Dengan banyaknya manfaat APBN tersebut, Isa juga meminta kesadaran anak-anak muda untuk patuh membayar pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah