CIREBON, DDTCNews – Pencapaian hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) di enam desa di Kabupaten Cirebon tercata masih 0%. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kondisi tersebut disebabkan oleh sistem penyetoran yang mengalami gangguan.
Kuwu Jatipura Wawan Suswandi menjelaskan kendala terjadi pada sistem. Ia meyakini hal ini karena daerahnya telah menyetor ke kas daerah melalui Bank Jabar Banten (BJB).
“Kami sudah mengumpulkan setoran PBB sebesar 30% kok. Sudah kami setorkan ke kas daerah melalui BJB. Mungkin karena setor, jadi daerah belum sempat merekap. Berbeda dengan dana transfer yang lansung sampai,” ujar Wawan, kemarin (8/8).
Wawan bahkan memprediksi setoran PBB dari desanya hingga akhir Agustus nanti dapat mencapai angka 60%. Angka ini sesuai dengan target daerah yang ditetapkan per akhir Agustus.
Sementara itu Kepala Desa Jatipura Solihin setoran PBB di desanya telah mencapai 30%. Namun, beberapa warga ada yang belum membayar, sehingga setoran PBB disimpan dahulu sembari menunggu wajib pajak yang belum membayar.
Sebelumnya seperti dilansir melalui radarcirebon.com, terdapat enam desa yang belum mengumpulkan PBB sama sekali hingga bulan Juli lalu. Keenam desa tersebut adalah Desa Selendra dan Desa Wargabinangun di Kecamatan Kaliwedi, Desa Kroya dan Desa Jatipura di Kecamatan Susukan, serta Desa Ambit dan Desa Cisaat di Kecamatan Waled.
“Ini aneh, masa tidak ada satu pun warga yang membayar PBB?” tanya Kepala Bidang Pengendalian dan Penggalian Pajak Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon Tata Sunirta.
Berdasarkan data, pencapaian PBB di Kota Cirebon hingga bulan Juli masih berada di angka 38,4 %, padahal pemda menargetkan penerimaan di akhir semester satu dapat mencapai 50%. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.