JEPANG

Kenaikan Tarif PPn Ditunda Sampai 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 19:22 WIB
Kenaikan Tarif PPn Ditunda Sampai 2019

TOKYO, DDTCNews – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menegaskan rencana kenaikan pajak penjualan (PPn) Jepang akan ditunda sampai dengan akhir 2019 mendatang. Ini penundaan kedua setelah sebelumnya kenaikan ini direncanakan pada Oktober 2015 dan ditunda sampai April 2017.

Abe mengatakan keputusan penundaan kenaikan pajak ini sangat masuk akal, mengingat lemahnya ekonomi jepang akhir-akhir ini.

“Kenaikan pajak dari 8% menjadi 10% ditunda sampai dengan akhir 2019,” jelasnya.

Baca Juga:
Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

Beberapa ahli mengatakan, keputusan ini adalah yang terbaik. Pasalnya, ekonomi Jepang saat ini masih rapuh, sekaligus juga menunjukkan seberapa besar kekuatan ‘Abenomics’.

“Ada risiko penurunan bagi perekonomian Jepang. Dalam skenario terburuk, kita memiliki kemungkinan kembali mengalami deflasi. Kita harus mengakselerasikan Abenomics dan mengurangi risiko,” kata Abe.

Abenomics adalah istilah yang mengacu pada kebijakan ekonomi yang diajukan Perdana Menteri Jepang saat yang dilantik pada 26 Desemer 2012 silam. Setelah ia menjabat, Abe menganjurkan peningkatan belanja pemerintah, stimulus moneter besar-besaran dari bank sentral dan menyisir reformasi ekonomi.

Baca Juga:
Ikuti Oposisi, Jepang akan Naikkan Batas Penghasilan Tak Kena Pajak

Ide yang diangkat adalah memberikan insentif dan keuntungan bagi perusahaan, yang nantinya akan berefek pada peningkatan konsumsi masyarakat atas barang dan jasa. “Jika strategi ini berjalan, maka akan terjadi ‘perputaran’ yang akan memberikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Namun, banyak reformasi yang telah direncanakan seperti perubahan pada pasar tenaga kerja dan sistem pajak yang kini malah mandek, termasuk salah satunya menaikkan tarif PPn. “Keputusan menunda kenaikan tarif PPn ini adalah salah satu cara untuk mempercepat Abenomics,” tegasnya.

Akan tetapi, seperti dilansir CNN.com, para ekonom berharap pemerintah Jepang segera mengumumkan rencana dalam beberapa bulan mendatang terkait pebaikan dan peningkatan kondisi ekonomi. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pasang Surut Pengenaan PPnBM di Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya