ARAB SAUDI

Kenaikan Tarif PPN Berlaku 1 Juli 2020, Warga Serbu Mal

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Juni 2020 | 16:04 WIB
Kenaikan Tarif PPN Berlaku 1 Juli 2020, Warga Serbu Mal

Pemadangan kota Riyadh, setelah pemerintah melonggarkan jam malam, diberlakukan untuk menekan laju sebaran virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, Minggu (21/6/2020). Gambar diambil 21 Juni 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/hp/djo

RIYADH, DDTCNews—Masyarakat Arab Saudi berlomba-lomba memborong barang-barang di sejumlah pusat perbelanjaan menyusul akan dinaikkannya pajak pertambahan nilai (PPN) di negara tersebut pada 1 Juli 2020.

Kerajaan Arab Saudi memberlakukan tarif PPN baru dari sebelumnya 5% menjadi 15% mulai 1 Juli 2020. Kenaikan tarif PPN tersebut dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan mempertahankan ruang fiskal di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu pedagang produk elektronik yang diwawancarai oleh The National, Aziz Abu Shaker mengatakan usahanya mengalami peningkatan penjualan sepanjang pekan terakhir ini menjelang naiknya tarif PPN.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Banyak orang membeli produk elektronik pada menit-menit terakhir menjelang kenaikan PPN. Wacana kenaikan PPN dan dilonggarkannya pembatasan sosial turut berkontribusi pada peningkatan konsumsi pada pekan ini," ujarnya, dikutip Selasa (30/6/2020).

Barang yang diborong masyarakat Arab Saudi di pusat perbelanjaan antara lain barang mewah seperti jam, perhiasan, hingga kosmetik. Bahkan ada beberapa konsumen yang membeli mobil baru menjelang peningkatan tarif PPN.

Abdulgader Al Zahrani mengatakan dirinya sudah mulai membeli berbagai macam barang-barang mewah sejak pembatasan sosial mulai dilonggarkan dan munculnya rencana peningkatan PPN.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Meski mahal, ia mengaku tabungan yang dimilikinya meningkat selama masa pembatasan sosial. Oleh karena itu, ia menganggap perlu membelanjakan uang yang terkumpul tersebut sebelum tarif PPN yang baru berlaku.

“Saya membeli kulkas baru, pakaian, hingga peralatan baru untuk rumah saya,” kata Al Zahrani.

Di tempat berbeda, pengusaha perhiasan emas di Riyadh, Yasin Ali mengakui ada kenaikan permintaan emas belakangan ini. Menurutnya, jumlah pengunjung toko perhiasannya meningkat ke jumlah yang setara dengan sebelum pandemi Covid-19.

"Saya tidak mengira hal seperti ini bisa terjadi," katanya dilansir dari Arab News.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?