Ilustrasi. Pedagang menunjukkan rokok yang dijualnya di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Senin (7/11/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/wsj.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok mengalami penurunan sebesar 1,3% hingga November 2023.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengatakan tren penurunan produksi rokok telah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Penyebab utamanya, kenaikan tarif cukai hasil tembakau rata-rata 10% pada tahun ini.
"Benar bahwa terjadi tren penurunan produksi rokok. Namun, penurunannya sampai dengan akhir November melandai," katanya, Selasa (19/12/2023).
Nirwala mengatakan penurunan produksi rokok sempat mencapai 2,4% hingga September 2023. Penurunan produksi tersebut kemudian mengecil menjadi 1,8% hingga Oktober 2023 serta 1,3% hingga November 2023.
Berdasarkan strata produsennya, dia menyebut penurunan produksi terjadi pada golongan 1, yakni sekitar 13%. Adapun pada golongan 2 dan 3, masing-masing masih tumbuh 10% dan 28%.
Adapun berdasarkan jenis rokoknya, penurunan terbesar terjadi pada sigaret kretek mesin sebesar 14%, sedangkan sigaret putih mesin turun hampir 5%. Sementara itu, sigaret kretek tangan justru tumbuh 27%.
"Jadi kinerja tarif cukai sangat berdampak pada pabrikan golongan I, serta pada jenis rokok SKM dan SPM," ujarnya.
Hingga November 2023, penerimaan cukai tercatat senilai Rp188,44 triliun atau setara 81,78% dari target penerimaan pada Perpres 75/2023 senilai Rp230,4 triliun. Kinerja penerimaan cukai hasil tembakau tersebut terkontraksi 4,49%.
Hal ini dipengaruhi oleh penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1 sejalan dengan kenaikan tarif cukai yang tinggi. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.